
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Karimun mendadak panas.
Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, dibuat geram atas sikap manajemen PT Saipem Karimun Branch yang dinilai tidak menghargai undangan resmi lembaga legislatif.
Pasalnya, dalam agenda penting yang membahas dugaan persoalan penggunaan lahan, pihak perusahaan justru tidak menghadirkan manajemen setingkat manager. Alih-alih petinggi perusahaan, hanya empat orang staf yang datang mewakili.
Situasi itu langsung memicu reaksi keras dari Adi Hermawan. Ia menilai kehadiran staf tanpa kewenangan pengambilan keputusan sama saja dengan mengabaikan forum resmi DPRD.
“Jangan mentang-mentang berinvestasi mau seenaknya saja. Kami minta manajemen yang hadir karena ini persoalan krusial,” tegas Adi, Rabu (18/2/2026).
Tak ingin waktu terbuang percuma, Adi bahkan memutuskan menunda RDP dan meminta para staf tersebut kembali ke perusahaan.
“Daripada buang-buang waktu, lebih baik kami tunda. Silakan kembali dan kirim yang berwenang,” ujarnya tegas.
Menurutnya, sikap tersebut sangat fatal dan mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap DPRD sebagai lembaga negara.
Ia mengingatkan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi dan berinvestasi di Karimun wajib taat aturan, khususnya terkait penggunaan lahan.
“Kami harap perusahaan mana pun yang berinvestasi di Karimun jangan suka-suka. Taat aturan dan prosedural,” tutupnya.
Kejadian tersebut memantik sorotan publik dan memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Banyak pihak menilai, ketegasan DPRD menjadi sinyal bahwa investasi tetap harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi.
Penulis: Junizar
Editor: Azis





























