Home Berita Utama MANTAP, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus, Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

MANTAP, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus, Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus - 2
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan tahun kelulus an. Kebijakan ini membuka peluang bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, termasuk lulusan lama, untuk meningkatkan keterampilan dan peluang kerja, dengan target 20.000 peserta.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan kebijakan ini diambil agar akses pelatihan tidak hanya bagi lulusan baru, tetapi juga lulusan lama yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Sebelumnya, program ini hanya diperuntukkan bagi lulusan 2023–2025. Kini, ketentuan tersebut dihapus untuk memperluas akses pelatihan.

“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapa pun yang memiliki kemauan untuk meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (20/3/2026).

Menurutnya, perubahan ini penting karena masih banyak lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang b elum sempat mengikuti pelatihan untuk memperkuat bekal kerja. Padahal, kebutuhan dunia kerja terus bergerak, sementara banyak pencari kerja memerlukan keterampilan yang relevan agar lebih siap bersaing.

“Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat lebih siap memasuki maupun bersaing di dunia kerja,” katanya.

BACA JUGA Dibuka 23 Februari–6 Maret 2026, Kemnaker Siapkan 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1

Ia menambahkan, pelatihan vokasi yang diselenggarakan Kemnaker dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (link and match), sehingga peserta dibekali keterampilan yang relevan dan aplikatif.

Kesempatan mengikuti pelatihan juga kini semakin terbuka lebar. Pendaftaran tidak hanya tersedia di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker atau yang juga dikenal sebagai Balai Latihan Kerja (BLK), tetapi juga melalui BLK milik pemerintah daerah. Keterlibatan lebih banyak lembaga pelatihan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan serta memudahkan masyarakat mengakses pelatihan di lebih banyak daerah.

Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat.

Dengan dihapusnya batasan tahun kelulusan, seluruh lulusan kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan dan meningkatkan daya saing.

Peserta pelatihan akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan.

Kemnaker mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan segera mendaftar melalui platform Skillhub Kemnaker di laman skillhub.kemnaker.go.id sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Darmawansyah.(*)

Sumber : Biro Humas Kemnaker
Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp