WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui program BPJS Kesehatan gratis bagi warga yang memenuhi persyaratan. Program ini menjadi bagian dari komitmen Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra untuk memastikan seluruh warga memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya.
Melalui program tersebut, Pemko Batam mengimbau masyarakat yang belum memiliki kepesertaan aktif atau belum mengetahui status BPJS Kesehatannya agar segera melakukan pengecekan dan pengaktifan. Langkah ini dinilai penting agar manfaat jaminan kesehatan dapat digunakan sewaktu-waktu ketika dibutuhkan.
Untuk mempermudah proses administrasi, masyarakat dapat mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan melalui puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal. Kebijakan ini diterapkan guna mendekatkan layanan kepada warga sehingga proses pengurusan menjadi lebih cepat, mudah, dan efektif.
Sementara itu, bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis segera atau berada dalam kondisi darurat, pengurusan kepesertaan dapat dilakukan langsung melalui Dinas Kesehatan Kota Batam sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam proses pengajuan, warga diwajibkan menyiapkan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Batam dan terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Batam sebagai bagian dari proses verifikasi data kepesertaan.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin pemerintah.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang sakit tetapi tidak memperoleh pelayanan hanya karena persoalan biaya. Karena itu, status kepesertaan BPJS Kesehatan harus dipastikan aktif,” ujar Amsakar, Jumat (12/6/2026).
Amsakar juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pengurusan kepesertaan hingga jatuh sakit. Menurutnya, kepesertaan yang aktif akan mempercepat proses pelayanan kesehatan ketika diperlukan.
Upaya perluasan perlindungan kesehatan ini sejalan dengan dukungan Pemko Batam terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Cakupan kepesertaan JKN di Kota Batam terus meningkat, termasuk melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Melalui program BPJS Kesehatan gratis tersebut, Pemko Batam kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. Warga yang memenuhi persyaratan diimbau segera memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatannya agar dapat menikmati manfaat layanan kesehatan secara optimal saat dibutuhkan. (*)





























