
WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ( Pemprov Kepri ) bersama TASPEN Group memperkuat komitmen dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama terkait penyelenggaraan produk asuransi bagi ASN. Penandatanganan berlangsung bersamaan dengan pembukaan TASPEN Safety Day 2026 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni, serta jajaran TASPEN Group.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat instrumen perlindungan dan kesiapan finansial ASN, baik selama menjalankan tugas maupun saat memasuki masa purna tugas.
Gubernur Ansar mengatakan, ASN memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal. Karena itu, kesejahteraan, keamanan, masa depan ASN serta keluarganya perlu menjadi perhatian.
“Kalau kita berbicara persoalan ASN, kalau kita kaitkan dengan etos kerja, profesionalisme, integritas, dedikasi dan kompetensi, tentu hal ini sangat berbanding lurus dengan kehidupan ASN itu sendiri. Baik jaminan keamanan, jaminan masa tua maupun jaminan kebahagiaan keluarga, ini perlu menjadi perhatian kita semua,” ujar Ansar.
Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Kepri mencapai 12.472 orang, terdiri dari 4.672 PNS dan 7.800 PPPK, termasuk tenaga paruh waktu.
Menurut Ansar, peran TASPEN juga terus berkembang. Jika sebelumnya lebih dikenal melalui program tabungan hari tua dan pensiun, kini TASPEN menghadirkan berbagai inovasi perlindungan bagi ASN, baik selama masih aktif bekerja maupun setelah purna tugas.
“TASPEN terus berinovasi mengembangkan karya-karyanya untuk menjamin para ASN, baik di masa mereka masih bertugas maupun di saat nanti purna tugas,” katanya.
Ansar Minta Kerja Sama Tak Berhenti Seremonial
Ansar mengapresiasi dipilihnya Kepri sebagai salah satu daerah penyelenggara TASPEN Safety Day 2026. Namun, ia meminta kegiatan tersebut tidak berhenti pada seremoni.
Menurutnya, kerja sama yang telah dibangun harus diimplementasikan secara nyata agar manfaat program perlindungan TASPEN dapat dirasakan secara optimal oleh ASN di Kepri.
“Saya kira acara ini jangan kita jadikan sebagai ajang seremonial saja. Yang penting implementasinya nanti harus kita laksanakan bersama-sama,” tegasnya.
Ansar juga meminta Wakil Gubernur Kepri mengoordinasikan penguatan program perlindungan ASN bersama TASPEN, termasuk mengkaji peluang pemanfaatan produk TASPEN Life.
Ia berharap ASN dapat memahami kembali hak dan berbagai jaminan yang telah dimiliki, sekaligus mengetahui manfaat perlindungan tambahan yang tersedia sesuai ketentuan.
TASPEN Kelola Empat Program Utama ASN
Direktur Operasional PT TASPEN (Persero) Tribuna Phitera Djaja mengapresiasi dukungan Pemprov Kepri terhadap pelaksanaan TASPEN Safety Day 2026.
Ia mengatakan, TASPEN Safety Day tidak digelar di seluruh provinsi dan Kepri menjadi salah satu daerah yang dipercaya menjadi lokasi kegiatan.
Tribuna juga mengapresiasi dukungan Gubernur Kepri terhadap program TASPEN, termasuk upaya meningkatkan kesejahteraan PPPK.
Saat ini, TASPEN mengelola empat program utama bagi ASN, yakni Tabungan Hari Tua (THT), program pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Melalui TASPEN Safety Day, perusahaan juga mendorong peningkatan kesadaran ASN terhadap pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
Hal tersebut menjadi perhatian karena klaim kecelakaan kerja di wilayah Kepulauan Riau masih tergolong cukup tinggi.
“Melalui kegiatan TASPEN Safety Day ini kami sebagai pengelola jaminan kecelakaan kerja ingin mendorong peningkatan kesadaran dan pentingnya keselamatan kerja,” jelas Tribuna.
Menurutnya, keselamatan kerja bukan hanya berkaitan dengan perlindungan ketika kecelakaan terjadi, tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang aman agar ASN dapat menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal.
TASPEN akan terus mengembangkan program perlindungan bagi ASN dan memperluas manfaat yang dapat diterima aparatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi Pemprov Kepri dan TASPEN Group, perlindungan ASN diharapkan semakin komprehensif, mulai dari masa aktif bekerja, menghadapi risiko pekerjaan, hingga mempersiapkan kehidupan setelah memasuki masa purna tugas. (ron)



























