
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun, memperketat pengawasan keselamatan pelayaran dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap manifest penumpang kapal antarpulau di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Sidak yang berlangsung tiga hari tersebut menyasar 27 rute keberangkatan yang diperiksa secara acak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Muhamad Syaiful, menjelaskan, sidak tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaporan manifest penumpang kapal antarpulau.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan operator, nakhoda dan anak buah kapal (ABK) terhadap kesesuaian jumlah penumpang yang tercatat dalam manifest dengan kapasitas kapal dan kondisi sebenarnya saat keberangkatan,” terang Syaiful, Sabtu (10/10/2026).
Ia menyebut, 27 petugas KSOP Karimun diterjunkan untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan langsung di atas kapal sebelum keberangkatan.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan jumlah penumpang yang diangkut sesuai dengan data manifest, kapasitas kapal, serta kondisi sebenarnya di lapangan,” katanya.
Pengawasan tersebut kata dia, menjadi upaya mencegah kelebihan muatan yang dapat membahayakan keselamatan penumpang selama perjalanan laut.
Menurutnya, ketepatan data manifest memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan pelayaran.
“Data tersebut harus mencerminkan jumlah penumpang yang sebenarnya berada di atas kapal, sehingga dapat menjadi acuan dalam pengawasan selama perjalanan,” imbuhnya.
Selain memeriksa dokumen sebelum kapal berangkat, KSOP juga mengawasi pembaruan data penumpang yang naik dan turun di setiap pelabuhan persinggahan.
“Operator kapal juga diarahkan untuk memperbarui data penumpang yang naik dan turun secara langsung selama kapal beroperasi,” ujarnya.
Untuk memperoleh gambaran kondisi operasional yang sebenarnya, masih kata Syaiful, petugas melakukan pemantauan secara diam-diam dengan mengenakan pakaian biasa.
“Pemeriksaan dilakukan tanpa sepengetahuan agen maupun awak kapal, agar kesesuaian data manifest dapat diperiksa langsung di lapangan,” pungkasnya.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi dan pengarahan kepada pihak terkait mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan pelayaran.
“Salah satu kapal yang menjadi objek pemantauan adalah SB Satria 18. Berdasarkan data manifest yang diperiksa, kapal tersebut mengangkut 34 penumpang dewasa dan tujuh anak-anak,” ungkapnya.
Syaiful menjelaskan, berdasarkan hasil sidak, seluruh kapal yang telah dipantau dilaporkan tidak mengangkut penumpang melebihi jumlah yang tercantum dalam manifest.
“Data yang dilaporkan operator juga dinyatakan sesuai dengan hasil pemantauan petugas,” sebut Syaiful.
Ia berujar, pengawasan dilakukan pada sejumlah rute keberangkatan dari Karimun menuju berbagai wilayah, di antaranya Selat Beliah, Buru, Durai, Moro, dan Tanjungbatu.
KSOP Karimun berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan operator kapal dalam mencatat dan melaporkan jumlah penumpang, sekaligus memastikan informasi penumpang tetap akurat selama kapal beroperasi.
“Kami berharap, kepatuhan operator kapal terhadap pelaporan manifest semakin meningkat dan data penumpang dapat terpantau secara akurat,” ungkap Syaiful.
Pihaknya mengapresiasi operator, nakhoda, dan awak kapal yang telah mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran.
“Pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya melindungi keselamatan penumpang,” ucap Syaiful.
Pengawasan manifest menurutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas dan operator kapal. Penumpang juga perlu berperan aktif dalam menjaga keselamatan selama perjalanan laut.
“Penumpang diimbau untuk memastikan naik ke kapal sesuai tiket atau pendataan yang berlaku, mengikuti arahan awak kapal, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai petunjuk, serta tidak memaksakan diri naik apabila kapal sudah penuh,” imbaunya.
Ia menambahkan, ketepatan pendataan penumpang dan kepatuhan terhadap kapasitas kapal, merupakan bagian penting dari sistem keselamatan pelayaran.
“Dengan pengawasan yang konsisten serta kerja sama seluruh pihak, perjalanan antarpulau di Kabupaten Karimun diharapkan berlangsung lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis




























