
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kabar baik bagi pelaut dan pekerja sektor minyak dan gas (migas) asal Indonesia yang akan bekerja di Malaysia.
Klinik Medilab Karimun, kini dapat melayani pemeriksaan kesehatan atau medical check up bagi pelaut melalui dokter yang telah mendapatkan persetujuan dari Jabatan Laut Malaysia atau Marine Department Malaysia.
Persetujuan tersebut diberikan kepada dr. Lisye Marrilyn Lukas sebagai tenaga medis yang diakui untuk pemeriksaan kesehatan pelaut.
Pengakuan ini diperkuat dengan surat resmi dari Jabatan Laut Malaysia yang diserahkan kepada pihak Klinik Medilab Karimun pada Sabtu (17/10/2026).
Surat persetujuan tersebut diterima melalui Triple 8 Arif Enterprise, perusahaan yang berbasis di Johor Bahru, Malaysia, dan mengajukan permohonan persetujuan bagi dokter Klinik Medilab Karimun.
Pemilik Triple 8 Arif Enterprise, HJ Mohd Arif Leow, menjelaskan, pihaknya datang langsung dari Johor Bahru ke Kabupaten Karimun untuk menyerahkan surat persetujuan tersebut sekaligus sejumlah perlengkapan administrasi yang diperlukan klinik.
“Penyerahan ini sekaligus melengkapi kebutuhan administrasi Klinik Medilab Karimun agar dapat menerbitkan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Arif.
Menurut Arif, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu persyaratan penting bagi nakhoda, anak buah kapal (ABK), dan pelaut yang bekerja di Malaysia.
“Pemeriksaan tersebut harus dilakukan melalui fasilitas atau tenaga medis yang memenuhi persyaratan dan mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait,” ucap Arif.
Ia menyebut, dengan adanya persetujuan terhadap dr. Lisye Marrilyn Lukas, pelaut kini memiliki pilihan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Kabupaten Karimun tanpa harus langsung mendatangi fasilitas kesehatan di Malaysia.
“Sepanjang jenis pemeriksaan dan dokumen yang dibutuhkan termasuk dalam cakupan persetujuan tersebut,” katanya.
Arif menjelaskan bahwa nama dokter dan Klinik Medilab Karimun telah tercantum di situs resmi otoritas maritim Malaysia.
“Hal ini diharapkan memudahkan perusahaan pelayaran maupun awak kapal dalam memperoleh informasi mengenai fasilitas pemeriksaan kesehatan yang diakui,” jelasnya.
Persetujuan tersebut kata Arif, dinilai berpotensi membantu awak kapal feri yang melayani rute Indonesia–Malaysia, serta pelaut dari negara lain yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan untuk keperluan bekerja di Malaysia.
“Selain untuk pelaut, Klinik Medilab Karimun juga menjalin kerja sama dengan Poliklinik Yuslina Sdn. Bhd. di Johor Bahru, Malaysia, untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi pekerja yang akan bekerja di Petronas, khususnya pada sektor lepas pantai (offshore),” ujarnya.
Sementara itu, pemilik Poliklinik Yuslina Sdn. Bhd., dr. Hajah Yuslina Mohamed Yusuf, yang berperan sebagai Petronas Approved Medical Examiner (AME) dengan nomor MPM AME 058, menjelaskan bahwa, pemeriksaan kesehatan bagi pekerja offshore Petronas memiliki persyaratan yang ketat.
“Penunjukan pemeriksa medis untuk keperluan tersebut mengikuti ketentuan yang ditetapkan Petronas. Sementara itu, tenaga kerja yang direkrut berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia,” ungkap Yuslina.
Karena itu, kata Yuslina, kerja sama dengan Klinik Medilab Karimun diharapkan dapat mempermudah calon pekerja asal Indonesia untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di negara sendiri sebelum bekerja di Malaysia.
“Untuk pekerja dari Indonesia atau negara lain yang akan bekerja di Petronas Malaysia, mereka dapat mendatangi Klinik Medilab Karimun untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai mekanisme kerja sama yang telah disepakati,” imbuh Yuslina.
Ia berharap, kerja sama tersebut dapat mengurangi kendala akses dan membantu calon pekerja mempersiapkan persyaratan kesehatan sebelum keberangkatan.
“Meski demikian, calon pekerja tetap perlu memastikan jenis pemeriksaan, kelengkapan dokumen, serta persyaratan medis yang berlaku sesuai posisi pekerjaan dan ketentuan perusahaan yang merekrut,” sebut Yuslina.
Direktur Klinik Medilab Karimun, dr. Rizal, menyambut baik kunjungan HJ Mohd Arif Leow dan dr. Hajah Yuslina Mohamed Yusuf.
Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada klinik tersebut.
Menurut Rizal, persetujuan dari otoritas maritim Malaysia dan kerja sama dengan pihak pemeriksa medis Petronas, menjadi peluang bagi Kabupaten Karimun untuk memperluas layanan kesehatan yang mendukung kebutuhan tenaga kerja lintas negara.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan serta kepercayaan yang diberikan. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kepercayaan terhadap Klinik Medilab Karimun dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Rizal.
Ia berharap agar kolaborasi tersebut tidak berhenti pada layanan pemeriksaan kesehatan, tetapi dapat berkembang ke bidang kerja sama lainnya pada masa mendatang.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat Karimun dan daerah sekitarnya berpeluang memperoleh akses yang lebih dekat terhadap pemeriksaan kesehatan untuk kebutuhan kerja di sektor maritim dan migas Malaysia,” tutur Rizal.
Dia berujar, bagi calon pelaut maupun pekerja offshore, kemudahan tersebut dapat menjadi alternatif untuk mempersiapkan persyaratan kesehatan sebelum bekerja ke luar negeri.
“Namun, calon pekerja disarankan terlebih dahulu mengonfirmasi kepada Klinik Medilab Karimun mengenai jenis pemeriksaan yang tersedia, prosedur administrasi, biaya, serta dokumen yang harus disiapkan agar sesuai dengan persyaratan perusahaan dan otoritas terkait,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis





























