Home Hukrim Razia Kos di Karimun, Polisi dan BNN Amankan 2 Orang Positif Narkoba

Razia Kos di Karimun, Polisi dan BNN Amankan 2 Orang Positif Narkoba

Polres Karimun dan BNN mengamankan dua penghuni rumah kos yang positif narkoba saat razia gabungan di Kecamatan Karimun, Sabtu (17/10/2026).(Foto: Junizar)
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karimun terus diperkuat.

Polres Karimun bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), menggelar razia ke sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Karimun, Sabtu (17/10/2026) petang.

Dalam operasi yang dipimpin Wakapolres Karimun, Kompol Heri Sujati, petugas mengamankan dua orang yang berdasarkan hasil pemeriksaan urine terindikasi menggunakan narkotika.

Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, melalui Wakapolres Karimun, Kompol Heri Sujati, menegaskan, kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) merupakan langkah nyata kepolisian untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata, konsistensi, serta sinergi lintas sektor,” ungkap Heri.

“Melalui KRYD ini, kami berupaya mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Karimun,” tambah Heri.

Razia tersebut kata Heri, merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung program Quick Wins Kapolri, dengan sasaran lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Sebanyak 31 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri atas 27 personel Polres Karimun dan empat personel BNN,” beber Heri.

Ia menyebut, lokasi penyisiran meliputi dua rumah kos di Jalan Asia Afrika, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun.

Temuan dua orang dengan hasil pemeriksaan urine yang mengindikasikan penggunaan narkotika menjadi salah satu fokus dalam operasi tersebut.

“Meski demikian, pemeriksaan lanjutan tetap diperlukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika dan menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum,” imbuhnya.

Menurut Heri, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga memerlukan langkah pencegahan secara berkelanjutan, pemetaan wilayah rawan, serta kerja sama dengan BNN dan berbagai unsur terkait.

Ia menuturkan, operasi terpadu tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman narkotika, khususnya demi melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan barang terlarang.

“Melalui operasi terpadu ini, sinergi Polri dan BNN diharapkan semakin memperkuat upaya mewujudkan Karimun yang aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Polres Karimun mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dengan melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang melalui saluran resmi.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan semua pihak. Sinergi aparat dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman serta mencegah semakin luasnya dampak penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Karimun,” tandasnya.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

WhasApp

Google News WartaKepri