WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri memperkuat kemitraan dengan insan pers melalui audiensi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Senin (19/10/2026).
Pertemuan ini membahas pentingnya sinergi antara kepolisian dan wartawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Kapolda Kepri menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat melalui pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta. Di tengah derasnya arus informasi digital, kolaborasi antara Polri dan insan pers dinilai penting untuk mencegah informasi provokatif yang berpotensi memicu keresahan dan mengganggu stabilitas keamanan.
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, perwakilan Itwasda Polda Kepri, Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani, serta jajaran pengurus PWI Kepri.
Kapolda Soroti Keamanan dan Iklim Investasi
Dalam pertemuan itu, Suhendri juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Riau.
Menurutnya, situasi keamanan yang kondusif membutuhkan komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor, masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan.
Komunikasi yang terbuka diperlukan agar potensi persoalan dapat terdeteksi sejak dini dan diselesaikan melalui langkah yang tepat sebelum berkembang menjadi konflik.
Dalam konteks tersebut, media diharapkan berperan menyampaikan informasi secara proporsional sehingga masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh mengenai suatu persoalan. Pemberitaan yang akurat juga dapat membantu mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani mengapresiasi kesempatan silaturahmi dan audiensi bersama jajaran Polda Kepri tersebut.
Ia menegaskan, insan pers memiliki tanggung jawab untuk menjaga kemerdekaan pers sekaligus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berlandaskan fakta.
Saibansah juga menilai deteksi dini terhadap potensi konflik antara investor dan masyarakat menjadi hal penting. Persoalan yang muncul perlu diantisipasi melalui komunikasi dan upaya penyelesaian yang tepat agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Menurutnya, kemitraan antara pers dan kepolisian perlu terus dibangun dengan tetap menghormati peran serta fungsi masing-masing. Pers menjalankan tugas jurnalistik untuk menyampaikan informasi kepada publik, sedangkan kepolisian bertugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum.
Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo mengharapkan dukungan PWI dalam mendorong penyebaran informasi yang positif, aktual, dan sesuai fakta, terutama di tengah pesatnya perkembangan media digital.
Polda Kepri juga menyatakan terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari insan pers. Masukan tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Keterbukaan komunikasi antara kepolisian dan media diharapkan dapat memperkuat penyampaian informasi kepada publik, termasuk terkait situasi keamanan, pelayanan kepolisian, serta berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui audiensi ini, Polda Kepri dan PWI Kepri berharap kemitraan yang telah terjalin dapat semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga akurasi informasi, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, serta memelihara stabilitas Kepulauan Riau demi mendukung aktivitas masyarakat dan iklim investasi yang kondusif.






























