Home TNI POLRI Polda Kepri dan Kedubes AS Perkuat Kerja Sama Berantas TPPO dan Penipuan...

Polda Kepri dan Kedubes AS Perkuat Kerja Sama Berantas TPPO dan Penipuan Daring

Polda Kepri dan Kedubes AS Perkuat Kerja Sama Berantas TPPO dan Penipuan Daring
Polda Kepri dan Kedubes AS Perkuat Kerja Sama Berantas TPPO dan Penipuan Daring.
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Polda Kepri memperkuat koordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat ( Kedubes AS ) di Jakarta untuk menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penipuan daring (online scam), serta berbagai bentuk kejahatan transnasional.

Koordinasi tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., bersama perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (20/10/2026).

Pertemuan ini menjadi forum untuk membahas perkembangan penanganan perkara, mekanisme identifikasi korban dan pelaku, serta peluang kerja sama lintas negara dalam pemberantasan kejahatan yang melibatkan jaringan internasional.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirpolairud Polda Kepri, Dirreskrimum Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Kasat Reskrim Polresta Barelang, serta perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat dari bidang politik, hukum, dan program, termasuk tim Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT) dan International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL).

Polda Kepri Tangani 36 Kasus TPPO Sepanjang 2026

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri menjelaskan bahwa sebagian warga negara Indonesia yang terlibat dalam penipuan daring di luar negeri diduga merupakan korban TPPO.

Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, tetapi kemudian menghadapi eksploitasi setelah tiba di negara tujuan.

Menurut data yang disampaikan Kapolda, sepanjang 2026 Polda Kepri telah menangani 36 kasus TPPO dengan 64 tersangka. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga menyelamatkan 143 korban, terdiri atas 96 laki-laki dan 47 perempuan.

Data penanganan TPPO Polda Kepri sepanjang 2026:

Indikator Jumlah
Kasus yang ditangani 36 kasus
Tersangka 64 orang
Korban yang diselamatkan 143 orang
Korban laki-laki 96 orang
Korban perempuan 47 orang

Sumber: Data yang disampaikan Kapolda Kepri dalam pertemuan dengan perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat, 20 Oktober 2026.

Kapolda juga memaparkan perubahan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara ilegal. Perekrut kini diduga memanfaatkan jalur perjalanan wisata untuk memberangkatkan calon pekerja ke luar negeri tanpa prosedur yang semestinya.

Dalam penanganan kasus terkait, sebanyak 49 orang dilaporkan telah dipulangkan dari negara tujuan. Sementara itu, penegakan hukum terhadap agen perekrut ilegal terus dilakukan.

Bahas Identifikasi Korban dan Kejahatan Lintas Negara

Perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat membahas mekanisme identifikasi korban dan pelaku, perkembangan penanganan perkara, serta peluang memperkuat kerja sama dalam pemberantasan kejahatan transnasional.

Pembahasan juga mencakup kemungkinan dukungan dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan wilayah perairan melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri.

Kerja sama lintas negara dinilai relevan dalam penanganan TPPO dan penipuan daring karena jaringan perekrutan, lokasi eksploitasi, serta korban dapat melibatkan lebih dari satu negara.

Koordinasi antara aparat penegak hukum dan mitra internasional diharapkan dapat mendukung pertukaran informasi, penelusuran jaringan pelaku, serta identifikasi dan perlindungan korban.

Pencegahan Dimulai dari Edukasi Masyarakat

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo menekankan pentingnya pencegahan melalui koordinasi lintas instansi dan edukasi masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara legal.

Sementara itu, Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa jajarannya terus melakukan pemantauan, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam TPPO.

Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa kejelasan perusahaan, jenis pekerjaan, kontrak, maupun prosedur keberangkatan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau calon pekerja migran untuk memeriksa legalitas agen perekrut dan memastikan seluruh dokumen keberangkatan sesuai ketentuan.

Masyarakat juga diminta mewaspadai tawaran pekerjaan yang meminta calon pekerja menyerahkan paspor, membayar biaya tidak wajar, atau berangkat menggunakan visa yang tidak sesuai dengan tujuan bekerja.

Apabila mengetahui indikasi perdagangan orang maupun perekrutan pekerja migran secara nonprosedural, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam.

Polda Kepri berharap peningkatan koordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat, disertai penegakan hukum dan edukasi publik, dapat membantu menekan TPPO serta mencegah semakin banyak warga Indonesia menjadi korban eksploitasi dan penipuan daring di luar negeri. (*)

Editor Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri