Home Berita Utama Masyarakat Tanjunguban Apresiasi Langkah Cepat Polres Bintan Segel Cafe Gaul Family

Masyarakat Tanjunguban Apresiasi Langkah Cepat Polres Bintan Segel Cafe Gaul Family

Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Setelah mencuat dan menjadi perhatian publik, masyarakat Tanjunguban menilai langkah tepat yang sudah dilakukan Satreskrim Polres Bintan, serta mengapresiasi gerak cepat untuk penyegelan cafe Gaul Family yang berada di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara.

Pemberitaan sebelumnya, Satuan reskrim Polres Bintan mengechek dan menggeledah cafe Gaul Family, telah terjadi dugaan TPPO, dengan mengamankan tujuh karyawati dan seorang laki-laki selaku bartender.

“Saat saya lewat cafe Gaul Family sepi, dan sudah di segel Police line,” kata salah seorang ibu rumah tangga, Fj. Minggu, (25/10/2026).

Menurut Fj, penyegelan cafe tersebut langkah yang tepat, sebab menurutnya pula, diluar dari dugaan permasalahan TPPO, ia menilai cafe Gaul Family kurang tepat beroperasi di lokasinya saat ini.

Dikatakannya, selama ini menurut dari penilaiannya, ada dugaannya cafe tersebut tempat Prostitusi yang paling nyaman, sebab menurutnya pula, pihak yang terkait kurang dalam bentuk pengawasan terhadap usaha cafe tersebut.

Menurut dari pengakuannya, dengan penyegelan cafe tersebut, menandakan kepedulian pihak berwajip kepada masyarakat, menertipkan usaha-usaha yang diduga terindikasi tempat Prostitusi keputusan yang sudah tepat, dan sudah menyelamatkan generasi muda.

“Sebelum disegel, kerap melihat gadis-gadis berpenampilan fulgar,” katanya.

Ia berharap, situasi yang meresahkan mata kini kian kembali normal, semoga situasi kondusif seperti ini dapat terus terwujud.

Begitu pula, Kanit PPA Satreskrim Polres Bintan, Ipda Randa Alvarez, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pada hari Jumat 23 Oktober 2026, dikatakannya penyegelan cafe Gaul Family disebabkan adanya dugaan TPPO.

Menurut dari pengakuannya, pihaknya mengetahui dugaan TPPO, diketahui adanya informasi dari warga. Dan Satreskrim Polres Bintan bergerak menindak lanjuti informasi tersebut.

“Saat ini kami sudah mengamankan pemilik cafe untuk meminta keterangan,” katanya.

Selain daripada pemilik cafe, ia juga mengatakan, pihak nya saat ini sudah mengamankan karyawati Cafe dan Bartender, hal itu dilakukan memberikan hak perlindungan kepada karyawati yang dugaan sebagai korban.

Ipda Randa mengatakan, informasi lebih lanjut nantinya akan disampaikan secara resmi oleh Polres Bintan.

“Nanti informasi lebih lanjut pimpinan yang akan menyampaikan,” pungkasnya.

Pengirim: Agus Ginting

WhasApp

Google News WartaKepri