Penumpang VOC Batavia Kecewa Rapid Tes Antigen Diluar Tidak Berlaku, 3 Dinyatakan Reaktif

Wartakepri.co.id, Anambas – Kapal Cepat MV. VOC Batavia dari Anambas tujuan Tanjungpinang harus tertunda beberapa jam dari hari biasanya, dimana di ketahui tepat pukul 07.00 wib Kapal Ferry VOC Batavia berangkat dari pelabuhan Tarempa, kali ini kapal tersebut harus menunggu para penumpang yang akan berlayar dengan tujuan Batam – Tanjungpinang.

Keterlambatan Kapal Ferry VOC Batavia di akibatkan oleh banyaknya para penumpang yang tidak melakukan Rapid Tes Antigen hanya menggunakan data Rapid Tes Anti Body saja.

Hasil pantauan di lapangan (pelabuhan Tarempa) terdapat puluhan calon penumpang Ferry VOC Batavia lakukan pengecekan Rapid Tes Antigen ulang di pelabuhan Tarempa, pasalnya Rapid Tes Anti Body tidak berlaku ketika masuk ke Batam atau Tanjungpinang.

Harris Nagoya

Keluhan para penumpang disini terjadi, pasalnya para penumpang harus merogoh kocek dua kali untuk pembayaran Rapid Tes Antigen yang mana sebelumnya para penumpang sudah membayar Rapid Tes Anti Body sebesar 100 ribu, kemudian untuk pembayaran Rapid Tes Antigen sebesar 150 ribu.

Ada sebagian yang sanggup membayar kembali untuk melanjutkan perjalanan dan ada juga beberapa penumpang yang mengurungkan niatnya untuk melanjutkan perjalanan dikarenakan harus dua kali membayar biaya Rapid Tes.

BACA JUGA: Pengcab ESI Anambas bersama One E-sport Bagikan 1.111 Masker dan 111 Takjil ke Masyarakat

Januardi AMK Kepala Puskesmas Tarempa yang tergabung dalam Tim satgas percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa atas kejadian tersebut, pasalnya surat edaran (SE) Gubernur Kepri yang mengharuskan penumpang wajib mentaati peraturan pemerintah seperti Rapid Tes Antigen salah satunya, selain itu juga ia juga kecewa kepada oknum pemilik klinik yang masih menerima para calon penumpang untuk melakukan Rapid Tes Anti Body, seharusnya pihak oknum klinik harus menjelaskan bahwa para penumpang wajib melakukan Rapid Tes Antigen, atau Genouse, atau swab.

” Semoga kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di wilayah kita, sehingga tidak ada lagi para penumpang atau masyarakat yang di rugikan”. tutupnya.

Mengejutkan saat dilakukan pengecekan ulang Rapid Tes Antigen ternyata ada 3 penumpang yang dinyatakan Reaktif, saat ini penumpang tersebut pulang ke rumahnya masing masing untuk melakukan karantina mandiri, mengingat lokasi karantina seperti di RSUD Tarempa dan resort sudah full.

“Berdasarkan hasil rapat semalam dengan pemerintah daerah (Pemda) Anambas bahwa lokasi karantina saat ini di Anambas sudah pada penuh, untuk saat ini warga yang dinyatakan Reaktif atau positif Covid-19 akan diberlakukan pengkarantinaan secara mandiri di rumah masing masing, dan sesuai surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang mengatakan bahwa setiap Kepala Desa maupun perangkat Desa wajib untuk mengawasi warganya yang sedang melaksanakan karantina mandiri”ucap Januardi AMK kepada Wartakepri.co.id, Jum’at, 7/5/2021.(Rama)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025