WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Musyawarah cabang (Muscab) ke II DPC Peradi Batam berlangsung di Goodway hotel lantai III ruang Ruby – Nagoya Batam. Kegiatan ini berhasil menghadirkan 117 orang dari total 180 anggota Peradi, dan dibuka langsung oleh wakil dewan pimpinan nasional (DPN ) Peradi, Sutrisno SH. M.Hum, Sabtu (6/8/2016).
Menurut Sutrisno SH, Peradi Batam termasuk organisasi pengacara yang bagus di Kota Batam. Menyangkut Muscab kali ini siapa pun yang terpilih harus menjungjung tinggi nilai nilai profesi advokat.
Disamping itu, harus meningkatkan kualitas sebagai advokat, bertanggung jawab dan jujur. Dimana professi Advokat bukan diukur dari segi materi namun bagaimana tanggungjwabnya yang tidak merugikan pencari keadilan.
” Ketua peradi yang terpilih nanti, supaya memberikan pelatihan, diskusi rutin dan bekerjasama dengan sesama penegak hukum untuk meningkatkan mutu anggotanya,” pinta Sutrisno SH.
Usai melalui tahapan pemilihan, akhirnya Bistok Nadeak SH terpilih menjadi Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kota Batam periode 2016 -2020. Terpilihnya Bistok SH MH secara aklamasi setelah dua calon mengundurkan diri.
” Dalam pemilihan tersebut memakai sistem One man One Vote dengan pola satu putaran, namun diakhir penghitungan sebanyak 66 suara dan dua calon Mustari sebanyak 19 suara dan Bambang sebanyak 17 suara. Keduanya langsung mengundurkan diri,” ujar panitia muscab, Isfandir Hutasoit.
Sementara itu Ketua Peradi Kota Batam Bistok Nadeak SH mengatakan dengan terpilihnya dia sebagai Ketua Peradi Kota Batam 2016-2020 akan berupaya mewujudkan visi dan misi dirinya sebagai advokad yang bermartabat, berkualitas, dan mandiri demi terwujud dan tegaknya hukum dan keadilan.
” Saya ingin membangun dan memperkuat Peradi Kota Batam sebagai organisasi profesi advokat yang bebas serta meningkatkan kualitas anggota peradi Batam, baik yang tersandung kode etik,” jelasnya.
Selain itu juga tambahnya ia akan memberikan bantuan hukum bagi orang yang tidak mampu, memberikan penyuluhan hukum lewat sekolah sekolah. Kemudian dalam organisasi kita tidak membedakan advokat junior dan senior, semuanya kita rangkul,” ujar saudara Ketua DPRD Kepri mengakhiri. (nikson simanjuntak)




























