Anggota DPRD Pasbar Ali Nasir SH Minta Limbah Pabrik Perlu Ditinjau Ulang

Anggota DPRD Pasbar Ali Nasir SH Minta Limbah Pabrik Perlu Ditinjau Ulang
Anggota DPRD Pasbar Ali Nasir SH Minta Limbah Pabrik Perlu Ditinjau Ulang

WARTAKEPRI.co.id, PASBAR – Anggota DPRD Pasaman Barat, Ali Nasir. SH, dalam usulannya, meminta kepada kepala Daerah agar segera meninjau ulang terkait adanya limbah sejumlah perusahaan yang ada di Pasaman Barat. Pasalnya, berdasarkan hasil survey di lapangan ada beberapa temuan.

“Pertama ada kewajiban dari pihak perusahaan, menyangkut dengan cairan limbah yang mana seharusnya menjadi tanggung jawab pihak perusahaan, supaya tidak berimbas pada masyarakat di lapangan.

“Saya sebagai wakil rakyat sangat prihatin dengan adanya limbah pabrik pengolahan sawit ini, seakan membiarkan limbah tersebut sehingga mengakibatkan pencemaran pada lingkungan masyarakat,”ungkap Ali Nasir, Jumat (24/6/2022) di DPRD Pasbar.

Harris Nagoya

Dijelaskannya, pada umumnya beberapa perusahaan berada di Pasaman Barat ini, banyak yang belum melaksanakan secara aturan sehingga menjadi resah dengan kehadiran limbah tersebut, dimana terlalu leluasa dialirkan ke sungai.

“Bahkan,sampai hari ini,telah berulang kali disampaikan untuk bisa menyikapi bagaimana limbah itu tidak dialirkan ke sungai. Sebab dampak aliran limbah ke sungai buruk,”ujar Politisi PKB ini.

Lalu yang kedua, hilangnya habitat atau semacam ikan garing atau sebagai icon dari Pasaman Barat, sekarang perlahan mulai menghilang bahkan timbul ikan yang bisa bertahan dengan aliran limbah tersebut.

“Akibat dari limbah itu, tentu menjadi suatu kerugian bagi masyarakat setempat yakni dari pencemaran limbah ke sungai, ikan biasa banyak jadi menghilang”jelasnya.

Selain itu, lanjut Ali Nasir, rencananya Komisi I DPRD Pasaman Barat, akan melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) sesuai dengan atutan, ke sejumlah pabrik bersama dengan dinas lingkungan hidup terkait limbah.

“Kalau perlu nanti juga akan kita bawa rekan media, sebagai bukti sejauhmana komitmen pemerintah dan bagaimana pula tanggung jawab perusahaan terhadap limbah itu sendiri, sehingga tidak berdampak pada masyarakat,”tegas Wakil ketua Komisi I DPRD Pasbar ini.

Namun meskipun begitu, Ali Nasir mengungkapkan, sebagai anak nagari, memang perusahaan wajib kita lindungi juga, tetapi yang harus diperjuangkan bagaimana masyarakat di sekitar lingkungan pabrik itu bisa nyaman beraktivitas dalam bentuk kesehatan dan perusahaan pun tidak terganggu.

“Makanya, setelah hasil paripurna DPRD Pasaman Barat Jumat 24 Juli 2022. Ini saya sampaikan supaya ada tindakan serius. Dampak Limbah ini pun sudah berlangsung lama sejak didirikannya pabrik, hingga kini belum ada tindakan,”ungkap Ali Nasir,SH.

Maka dari itu, ia berharap melalui kawalan DPRD Pasaman Barat untuk segera mencarikan solusi supaya limbah tersebut tidak dialiri ke sungai. Intinya perlu ketegasan secara bersama.(*/Fik)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025