
KEPULAUAN RIAU – Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Aktivasi Presensi (SIAP) yang dibesut Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, akan diadopsi Diskominfo Kota Tanjungpinang.
Hal ini sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan digitalisasi bagi pegawai Pemko Tanjungpinang dalam melakukan presensi kehadiran kerja.
Guna mengetahui lebih lanjut mengenai penggunaan aplikasi SIAP, jajaran Diskominfo Kota Tanjungpinang mengunjungi kantor Diskominfo Provinsi Kepri pada Selasa (12/7/2022), untuk melakukan studi banding agar aplikasi SIAP bisa segera digunakan di Pemko Tanjungpinang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan, bersama Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Soemantri, melakukan penandatanganan kerjasama terkait penggunaan aplikasi SIAP di Kantor Diskominfo Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang.























