WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) datang ke Rumah Tahanan Pondok Bambu untuk meminta keterangan Angelina Sondakh, terkait beredarnya kabar dua anak tirinya, Z dan A, pernah menjalani ‘ritual aneh’ di padepokan Aa Gatot di Cisaat, Sukabumi.
Dikutip dari Warta Kota, dijelaskan Komisioner KPAI Asrorun Ni’am, pihaknya telah mendapat informasi bahwa ada dugaan telah terjadi tindakan pelecehan seksual dan permintaan menggunakan narkoba oleh Aa Gatot kepada anak dua anak itu.
Sebelumnya, pengacara Elza Syarief membeberkan informasi bahwa ada ratusan parempuan berusia 14-16 tahun menjadi korban kejahatan seksual Aa Gatot dalam kurun waktu 2007-2015.
Informasi lain dari seorang mantan tahanan Rutan Salemba menyebut dua anak pasangan Reza Artamevia-Adjie Massaid pernah melakukan ‘ritual di luar logika’ ketika diterapi oleh Aa Gatot.
Beberapa ritual aneh itu di antaranya meminta dua anak di bawah umur itu diperlihatkan video porno bahkan diminta menonton hubungan seksual Aa Gatot bersama Reza.
” Kami ingin memperkuat informasi dari Angelina soal dugaan itu. Termasuk dugaan pemberian narkoba kepada mereka yang saat itu masih di bawah umur,” kata Asrorun ditemui sebelum masuk ke rutan.
” Kalau benar itu terjadi, bukan hanya kejahatan hukum yang dilakukan namun juga kejahatan moral,” imbuhnya.
Kondisi ini tentu membuat mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti makin terpojok. Setelah diterpa kasus narkoba dan kepemilikian senjata api, ia dilaporkan seorang perempuan atas tuduhan pemerkosaan.(tbn/net)



























