Home Batam Koorspripim Kapolda Kepri Usir Wartawan Saat Liputan Sertijab

Koorspripim Kapolda Kepri Usir Wartawan Saat Liputan Sertijab

PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Wartawan Batam mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat melakukan peliputan upacara serah terima jabatan Wakapolda Kepri, Direktur Ditsatpolairud dan Kabid Humas, Jum’at (14/7/2023).

Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun gusar usai acara kepada Pejabat Utama Polda Kepri.

Insiden pengusiran awak media yang sedang meliput kegiatan sertijab berawal saat Koorspripim Kapolda Kompol RM Dwi Ramadhanto membentak dan mengusir untuk menjauh saat Kapolda Kepri Tabana Bangun menegur PJU.

WhasApp

Perlakuan tidak menyenangkan tersebut tentunya telah melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999 dilakukan oleh Koorspripim Kapolda, saat melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Upacara Sertijab Wakapolda Kepri dari Brigjen Agus Suharnoko kepada Wakapolda Brijen Pol Asep Syafrudin.

Tidak hanya itu saja, sertijab dilaksanakan Direktur Ditsapolairud dari Kombes Pol Boy Herlambang kepada AKBP Trisno Eko Santoso serta Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avintus Panjaitan kepada Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

Koordinator Bidang Hukum dan Advokad IJTI Kepri sekaligus Tim Hukum dan Advokasi IJTI Pusat Agus Siswanto Siagian mengutuk keras tindakan pengusiran wartawan saat meliput acara serah terima jabatan tersebut.

Koordinator Bidang Hukum dan Advokad IJTI Kepri, Agus Siswanto Siagian mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh Koorspripim Kapolda, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto saat melaksanakan upacara serah terima jabatan di Mapolda Kepri.(Foto: Istimewa)

Agus menyebut, hadirnya para kuli tinta saat acara sertijab tersebut merupakan undangan yang telah diberikan oleh pihak Humas Polda Kepri, agar kegiatan tersebut diliput.

“Kalau sudah ada undangan liputannya dari Humas Polda Kepri, tentu terhormat dan memang dipanggil, namun ini kan soal teknis saja, jadi tak perlu harus diusir para wartawan,” kesal Agus seperti dilansir dari laman Batamline.com, Jum’at (14/7/2023).

Seharusnya kata Agus, seorang Koorspripim harus lebih bijak menyampaikan bahasa jika tidak ingin wartawan berada di lokasi, saat Kapolda Kepri tengah menegur anggotanya.

“Saat Irjen Tabana Bangun menegur PJU, sikap seorang Koorspripim kepada para wartawan harus lebih santun dan humanis, untuk menuturkan bahasa kepada para wartawan saat meminta untuk tidak berada di lokasi,” pintanya.

Agus berharap kedepannya agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. Dan jurnalis juga bekerja sesuai UU Pers dan kode etik yang berlaku.

“Saya berharap kedepannya agar kejadian ini tidak terulang lagi, dan lebih santun,” tandasnya.

Sementara itu, Koorspripim Polda Kepri, Kompol RM Dwi Ramadhanto saat menemui para wartawan menyampaikan permintaan maaf, atas kesalahan dalam komunikasi insiden yang terjadi saat sertijab.

“Mohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan saya dalam komunikasi dalam insiden yang terjadi saat sertijab tadi. Dan semoga hubungan kita tetap terjalin dengan baik,” tutur Ramadhanto.(Aman)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O