Home Berita Utama Jangan Terjebak Maksud Kemendikbudristek Tak Wajibkan Lagi Mahasiswa Skripsi di Akhir Studi

Jangan Terjebak Maksud Kemendikbudristek Tak Wajibkan Lagi Mahasiswa Skripsi di Akhir Studi

Kemendikbudristek Nadiem Makarim
Mendikbudristek Nadiem Makarim
PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id – Menteri Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyebutkan bahwa ke depan, mahasiswa S1 dan Sarjana Terapan tak lagi wajib membuat skripsi untuk lulus. Jika saja mengutip judul, akan salah arti. Padahal, maksud dari Menteri Nadiem, untuk bisa jadi seorang Sarajana S1 atau Sarjana Terapan diganti dengaan membuat tugas akhir atau project.

Dikutip dari sejumlah media, Selasa 29 Agustus 2023, Nadiem menyebut syarat kelulusan diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.

Begitu juga dengan mahasiswa jenjang S2 dan S3, mereka tak lagi wajib mengerjakan tesis atau disertasi, serta tak wajib unggah jurnal yang sudah dikerjakan.

WhasApp

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Namun, keputusan ini ada di perguruan tinggi dimana mahasiswanya kuliah,” kata Nadiem dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023) dikutip dari YouTube Kemendikbud Ristek.

Nadiem mengatakan sejauh ini ada banyak kendala dialami oleh kampus, dosen maupun mahasiswa terkait tugas akhir.

BACA JUGA Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Kunker ke Batam, Refleksi Program Sekolah

Selain beban dari segi waktu, sebetulnya hal ini menghambat mahasiswa dan perguruan tinggi bisa bergerak luas merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi.

“Padahal perguruan tinggi perlu menyesuaikan bentuk pembelajaran agar lebih relevan dengan dunia nyata. Karena itu perguruan tinggi perlu ruang lebih luas untuk mengakui dan menilai hasil pembelajaran di luar kelas,” kata Nadiem.

Terpisah, dikutip dari laman resmi kemendikbudristek, Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Ali Ridho Barakbah, menyambut baik kebijakan ini. “Kami dari vokasi berterima kasih dengan aturan ini karena kami bisa fokus pada penyelesaian masalah riil di lapangan bersama dosen, mahasiswa, dan mitra (industri) melalui program based learning tanpa menyalahi aturan,” pungkas Ali Ridho.

Sementara itu, sekelompok ibu-ibu rumah tangga, menyampaikan Menteri umumkan skripsi dihapuskan. Ada yang menanggapi santai ada juga yang mengkritisi.(*)

Sumber : Kemenbudristek dan sejumlah media
Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O