
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karimun.
Hal tersebut diungkapkannya saat menggelar konferensi pers, pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu, Minggu (28/1/2024).
“Dengan melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang tegas serta upaya-upaya preemtif maupun prefentif bersama dengan seluruh stake holder terkait lainnya,” tegas Kapolres.
Untuk itu pihaknya dalam upaya memberantas peredaran narkoba, meminta dukungan dari seluruh pihak dan juga masyarakat.
“Komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karimun. Selain melakukan langkah-langkah penegakan hukum, kita juga melakukan langkah-langkah preemtif maupun prefentif bersama dengan instansi dan seluruh lapisan masyarakat lainnya,” ujar Kapolres.
Besar harapan, pihaknya dapat meminimalisir peredaran bahaya narkoba di Kabupaten Karimun khususnya bagi kawula muda sebagai penopang untuk kemajuan generasi masa depan bangsa.
“Saya harap wilayah Kabupaten Karimun mampu kita minimalisir, bisa kita cegah bersama instansi dan masyarakat lainnya dari peredaran bahaya narkoba,” ungkap Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun, agar turut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
“Dan jika mengetahui adanya transaksi narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.(Aman)


























