Satlantas Polres Kepulauan Anambas Berikan Teguran Sopir Mobil Pick Up Over Kapasitas di Kota Anambas

Satlantas Polres Kepulauan Anambas Berikan Teguran Sopir Mobil Pick Up Over Kapasitas di Kota Anambas
Satlantas Polres Anambas beri teguran kepada sopir yang memuat barang over kapasitas (foto humas polres anambas)

ANAMBAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas tidak hanya bertugas menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang potensi bahaya dari pelanggaran lalu lintas, Sabtu ( 29/06/2024 )

Sebagai salah satu bukti, Satlantas Polres Kepulauan Anambas pada hari ini memberikan teguran humanis kepada sopir mobil pick up yang mengangkut muatan kayu over kapasitas kendaraan.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., dan Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas IPTU Sukamto melalui Kbo Sat Lantas Polres Kepulauan Anambas IPTU Feby Tri Gunawan, S.H., menjelaskan bahwa tindakan mengangkut barang berupa kayu yang sudah over kapasitas merupakan pelanggaran berat yang berpotensi sangat berbahaya.

Harris Nagoya

“Mengangkut muatan kayu over kapasitas kendaraan di bak belakang mobil pick up adalah pelanggaran serius yang dapat mengancam keselamatan supir dan pengendara lainnya,” ujar IPTU Feby Tri Gunawan, S.H.

Teguran ini dilakukan sebagai upaya edukatif untuk meningkatkan kesadaran sopir dan mencegah praktik berbahaya di jalan raya.

Satlantas Polres Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan humanis dalam menegakkan aturan lalu lintas, sambil tetap memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Dengan melakukan tindakan ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan,” tambah IPTU Feby Tri Gunawan, S.H.

Satlantas Polres Kepulauan Anambas juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau berbahaya kepada pihak berwajib. (rama)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025