BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih menanti keputusan terkait relaksasi Visa on Arrival (VoA) dari pemerintah pusat untuk mendukung peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara ke Batam.
Sayangnya, proses tersebut masih terhambat oleh birokrasi. Pemko Batam telah mengajukan proposal untuk pembebasan VoA bagi wisatawan dari Jepang, India, Korea Selatan, dan China.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata, mengungkapkan bahwa proses pengajuan relaksasi VoA masih dalam tahap pengulangan.
“Terakhir dari Kementerian Pariwisata disebutkan bahwa usulan relaksasi VoA harus diparaf ulang, dengan kata lain diulang dari awal. Untuk detailnya, mungkin Pak Menteri (Sandiaga Uno) yang lebih tahu,” ujar Ardi seperti dilansir bisnis, Rabu (14/8/2024).
Ardi menjelaskan bahwa Pemko Batam telah menyurati Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sejak Agustus 2023, meminta percepatan relaksasi VoA. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan permintaan tersebut akan disetujui.
Pembebasan VoA dianggap sangat penting untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata Batam yang terdampak parah oleh pandemi Covid-19.
Tarif VoA yang tinggi, sebesar Rp500.000 untuk visa kunjungan 30 hari yang berlaku bagi 97 negara, dianggap menghambat pariwisata di Batam.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan empat skema visa, termasuk skema bebas visa untuk 10 negara, visa kunjungan 30 hari dengan tarif Rp500.000, visa pendek 14 hari dengan tarif sekitar Rp350.000, dan visa pendek tujuh hari dengan tarif yang lebih kompetitif.
Pelaku usaha pariwisata di Batam sangat berharap agar keputusan terkait VoA segera diambil, karena hal ini diyakini akan kembali meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Batam.
Menparekraf, Sandiaga Uno, dalam kunjungannya ke Batam baru-baru ini menjelaskan bahwa pihaknya mendorong agar kebijakan terkait VoA segera diberlakukan.
Ia mendukung penerapan Short Term Visa dan menyebutkan bahwa kebijakan tersebut sudah dalam tahap finalisasi.
“Sudah masuk tahap final. Tidak ada kendala. Terakhir kami ajukan dua opsi,” ungkapnya.
Dua opsi yang diajukan tersebut adalah menurunkan tarif visa masuk ke Kepri menjadi sebesar US$15, dan memberikan bebas visa kunjungan untuk 20 negara penyumbang wisatawan terbanyak.
Sandi berharap penerapan regulasi Short Term Visa di Kepri bisa segera diterapkan, mengingat belum tercapainya target kunjungan wisatawan ke Kepri yang masih di angka 700 ribu dari target 2 juta.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini optimis bahwa Kepri bisa memenuhi target kunjungan wisman tahun 2024. Terutama dengan dukungan dari berbagai event yang dilaksanakan di Kepri.
“Kepri ini urutan ketiga gerbang pintu masuk Wisman. Tapi Kepri gerbang terdepan. Saya berharap Kepri bisa lebih berperan dengan kebijakan dan insentif,” pungkasnya. (*/den)


























