WARTAKEPRI.co.id – Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak ( Dirjen Pajak ) yang baru, menggantikan Suryo Utomo yang menjabat sejak November 2019. Penunjukan ini diumumkan setelah pertemuan antara Presiden dan Bimo di Istana Kepresidenan pada Selasa, 20 Mei 2025 .
Bimo Wijayanto memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang kuat di bidang ekonomi dan perpajakan. Ia merupakan alumnus SMA Taruna Nusantara dan melanjutkan studi S1 di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM). Gelar MBA diperolehnya dari University of Queensland, Australia, dan gelar Ph.D. dari University of Canberra, Australia, dengan fokus pada pemodelan reformasi pajak penghasilan .
Dalam karier profesionalnya, Bimo pernah menjabat sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (2003–2010), Tenaga Ahli di Kantor Staf Presiden, serta Sekretaris Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Terakhir, ia menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.
BACA JUGA BP Batam dan Dirjen Pajak Gelar Sosialisasi Aturan PPN dan PPnBM
Arahan dan Komitmen
Setelah penunjukan tersebut, Bimo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia agar lebih akuntabel, berintegritas, dan independen. Bimo juga berkomitmen untuk mempercepat perbaikan dan pembenahan sistem Coretax guna memberikan kepastian layanan kepada wajib pajak.
Penunjukan Lain di Kementerian Keuangan
Selain Bimo, Presiden Prabowo juga menunjuk Letnan Jenderal Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, menggantikan Askolani. Keduanya diharapkan dapat membawa semangat baru dalam mengamankan dan meningkatkan penerimaan negara serta menciptakan reformasi yang signifikan di tubuh Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.(*)
Editor : Dedy Suwadha




























