BPJS Ketenagakerjaan Karimun Canangkan Program BPU Pekerja Mandiri di Sungai Ungar

Antusias masyarakat Desa Sungai Ungar, Kabupaten Karimun
Antusias masyarakat Desa Sungai Ungar, Kabupaten Karimun, mengikuti program Bukan Penerima Upah (BPU) yang ditujukan bagi pekerja mandiri.(Foto: Junizar)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – BPJS Ketenagakerjaan kembali menggelar sosialisasi program Bukan Penerima Upah (BPU) yang ditujukan bagi pekerja mandiri di Desa Sungai Ungar, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kamis, 14 Agustus 2025.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karimun Tanjung Balai, Sri Nuryanti menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pekerja mandiri, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan mendapatkan informasi mengenai manfaat program BPU yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) hingga Jaminan Hari Tua (JHT),” beber Sri.

Harris Nagoya

“Petugas BPJS Ketenagakerjaan akan menjelaskan kepada para pekerja mandiri seperti nelayan, petani, pedagang hingga pelaku usaha kecil, di mana memiliki risiko kerja yang cukup tinggi,” tambah Sri.

Dengan menjadi peserta BPU, pihaknya berharap agar para pekerja akan mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko, sehingga dapat bekerja lebih tenang dan produktif.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pekerja mandiri di Desa Sungai Ungar yang mendaftarkan sebagai peserta BPU, sehingga terlindungi dari risiko kerja dan memiliki jaminan di masa depan,” tandasnya.

Kegiatan sosialisasi program Bukan Penerima Upah (BPU), mendapat sambutan baik dari masyarakat Desa Sungai Ungar.

Banyak dari masyarakat menyadari bahwa pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga sangat penting bagi pekerja mandiri.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025