
WARTAKEPRI.co.id – Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka terkait penghasutan aksi demonstrasi anarki yang terjadi di Jakarta pada 25-30 Agustus 2025. Mereka adalah Delpedro (DMR), (MS), (SH), (KA), (RAP), dan (FL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradio menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam mendorong massa untuk melakukan tindakan anarki. Mereka saling berkolaborasi, terutama melalui media sosial, untuk menyebarkan ajakan pengerusakan hingga provokasi.
Kronologi Peran Tersangka
Penyidikan mengungkap bahwa DMR bersama MS dan SH aktif membuat unggahan bernuansa provokatif di akun Instagram masing-masing. Mereka mengajak massa turun ke jalan dengan narasi melawan aparat dan melakukan perlawanan fisik.
Sementara itu, KA bertugas menyebarkan kembali konten provokatif tersebut ke berbagai grup percakapan dan media sosial lain agar menjangkau lebih banyak orang, khususnya kalangan pelajar.
Kasus semakin serius dengan peran Rizky, yang diketahui membuat video tutorial pembuatan bom molotov. Tidak hanya itu, Rizky juga menjadi koordinator lapangan dalam distribusi bom molotov saat aksi berlangsung. Ia mengatur kurir untuk menyalurkan bom rakitan itu ke titik-titik kericuhan.
Sedangkan FL berperan melalui siaran langsung (live streaming) di media sosial pribadinya. Dalam siaran tersebut, ia secara terbuka mengajak para pelajar dan mahasiswa untuk ikut turun ke jalan, bahkan memprovokasi agar melakukan perlawanan terhadap aparat.
Ditangkap dan Dijerat Pasal Berlapis
Polisi kemudian bergerak cepat setelah menemukan bukti digital berupa percakapan, unggahan Instagram, serta video ajakan anarki. Enam tersangka ditangkap secara terpisah di sejumlah lokasi di Jakarta dan sekitarnya.
“Semua tersangka sudah diamankan. Mereka dikenakan pasal berlapis terkait penghasutan, perusakan, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ungkap Kombes Trunoyudo, Selasa (2/9/2025).
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang mendanai maupun mengendalikan aksi provokatif tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah terpengaruh oleh ajakan di media sosial yang mengarah pada tindakan anarki dan melawan hukum. (*/net)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O

























