
WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – PT Timah Tbk menerima penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA), dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan lantaran PT Timah Tbk dinilai memenuhi standar indikator penilaian risiko bisnis berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri HAM RI, Natalius Pigai kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk, Andi Seto Gadhista Asapa di Hotel Westin Jakarta, Jum’at, 19 September 2025.
Menteri HAM RI, Natalius Pigai menjelaskan, Perpres tersebut diatur bahwa pelaku usaha bertanggung jawab untuk menghormati HAM.
“Kementerian HAM menilai bisnis dan HAM merupakan fondasi bagi sebuah negara yang beradab,” terang Pigai dilansir dari RRI.co.id.
Namun, Pigai menyebut, saat ini sifatnya masih sukarela dan akan ditingkat untuk menjadi wajib (mandatory) mulai tahun 2027 atau 2028 mendatang.
“Hal tersebut ditegaskan Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 60 Tahun 2023, tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,” pungkasnya.
Karena itu, Kementerian HAM memberikan penghargaan kepada delapan perusahaan yang telah mematuhi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Hal ini berdasarkan sistem Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Prisma).
“Prisma merupakan program aplikatif mandiri bagi perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM dari kegiatan bisnisnya di Indonesia. Saya ucapkan terima kasih kepada mereka yang sudah mendapatkan penghargaan, tapi jangan berbangga dulu, karena penghargaan ini hanya berlaku hanya satu tahun saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk, Andi Seto Gadhista Asapa menyebut, program PRISMA merupakan inisiatif Kemenkumham untuk mendorong perusahaan di Indonesia mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan bisnisnya.
“Penilaiannya mencakup 12 indikator, dari kebijakan HAM serta tenaga kerja, kondisi kerja, serikat pekerja, privasi, diskriminasi, lingkungan, agraria dan masyarakat adat, tanggung jawab sosial (CSR), mekanisme pengaduan,” beber Andi.
Andi berujar, penghargaan ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Penghargaan PRISMA ini menjadi motivasi dan komitmen PT Timah Tbk untuk memastikan kegiatan bisnis tidak hanya berorientasi pada keuntungan saja, tetapi juga menghormati dan melindungi hak asasi manusia,” katanya.
Penghargaan ini kata Andi semakin memperkuat komitmen PT Timah Tbk sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
“Selaras dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek keadilan, kesetaraan dan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia,” tandasnya.(Aman)





















