
JAKARTA – Dalam Sidang Pleno Pertama Muktamar ke-10 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berlangsung di Ancol, Jakarta, Agus Suparmanto secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030, Minggu (28/9/2025).
Pemilihan Agus dilakukan melalui mekanisme pleno yang dihadiri oleh sejumlah peserta muktamar. Agus Suparmanto, yang juga dikenal sebagai pengusaha sekaligus mantan Menteri Perdagangan, mendapatkan dukungan penuh dari mayoritas peserta sehingga terpilih tanpa adanya perlawanan.
Namun, keputusan ini menuai kontroversi. Kubu lama di bawah kepemimpinan Mardiono mengklaim bahwa pemilihan tersebut tidak dilakukan melalui forum resmi dan tidak sesuai dengan prosedur organisasi yang berlaku. Mereka menilai proses aklamasi ini cacat hukum dan tidak sah mewakili suara keseluruhan kader PPP.
Meski demikian, pihak pendukung Agus menegaskan bahwa pemilihan sudah sesuai dengan tata tertib sidang dan mencerminkan aspirasi mayoritas peserta muktamar. Mereka menyebut momentum ini sebagai awal baru bagi PPP untuk kembali bangkit dan solid menghadapi Pemilu 2029.
Situasi politik internal PPP diperkirakan akan semakin dinamis setelah terpilihnya Agus Suparmanto. Pengamat menilai masih ada potensi dualisme kepemimpinan jika konflik internal tidak segera diselesaikan melalui jalur hukum maupun musyawarah internal partai.
Ke depan, Agus Suparmanto akan menghadapi tantangan berat dalam menjaga keutuhan partai sekaligus mengembalikan citra PPP di mata publik. Sementara itu, kubu Mardiono dikabarkan akan menempuh langkah politik maupun hukum untuk menanggapi hasil muktamar tersebut. (*)
Editor : Dedy Suwadha


























