Pansus DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan Ranperda PSU Perumahan

Pansus PSU Perumahan Batam 2
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Haji Djoko Mulyono, SH, MH dan Wakil Ketua Ir. Suryanto ini diikuti pula oleh sejumlah anggota Pansus.

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan kembali menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (13/11/2025) siang.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Haji Djoko Mulyono, SH, MH dan Wakil Ketua Ir. Suryanto ini diikuti pula oleh sejumlah anggota Pansus. Sejumlah OPD yang hadir antara lain Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Inspektorat, BPKAD, Bapenda, Bappeda, Satpol PP, serta Badan Pertanahan.

Harris Nagoya

Sebelumnya, pada Rabu (12/11/2025), Pansus juga telah menggelar rapat bersama Dinas Perkimtan dan Bagian Hukum Setdako Batam untuk membahas materi awal Ranperda tersebut.

BACA JUGA Pemko Batam Terima Akta Penyerahan Hak Lahan PSU Perumahan dari Pengembang

Dalam keterangannya, Ketua Pansus Djoko Mulyono menjelaskan bahwa rapat kali ini difokuskan pada penelaahan berbagai aspek penting dalam Ranperda, mulai dari substansi materi draf hingga perencanaan anggaran.

Pansus PSU Perumahan Batam
Pansus DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan 2025

“Ranperda PSU ini kan inisiatif kita di DPRD. Pertemuan ini dalam rangka koordinasi dan menghimpun masukan dari OPD teknis terkait,” ujar Djoko.

Djoko optimistis, dengan dukungan dan koordinasi lintas OPD, pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan PSU Perumahan ini dapat berjalan lancar hingga tuntas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(*)

Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025