Aktivitas Labuh Jangkar Kapal Pengangkut Bikin Nelayan Karimun Meradang

Tidak butuh uang kompensasi, Gerakan Peduli Nelayan Karimun Kepulauan Riau (GPNKK) 'Serbu' DPRD Kabupaten Karimun, lawan kapal angkut yang rusak area tangkapan para nelayan.(Foto: Junizar)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Puluhan nelayan dari Kecamatan Tebing dan Meral Barat, yang tergabung dalam Gerakan Peduli Nelayan Karimun Kepulauan Riau (GPNKK), membuat geger Gedung DPRD Karimun, Jum’at, 21 November 2025.

Puluhan nelayan tersebut datang bukan untuk menagih uang, melainkan untuk melawan kesewenang-wenangan kapal-kapal angkut yang melakukan aktivitas labuh jangkar secara asal-asalan dan merusak area tangkap ikan mereka.

Dipimpin oleh Ketua GPNKK, Raja Khaerudin, forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD berlangsung panas namun fokus, Raja Khaerudin dengan tegas menuntut penertiban.

Harris Nagoya

“Kami minta kepada pihak agen agar kapal-kapal yang beroperasi melakukan labuh jangkar secara asal-asalan ini, tolong ditertibkan karena sangat mengganggu aktivitas para nelayan dalam mencari ikan,” tegas Raja Khaerudin.

Hal yang paling mengejutkan dan menjadi sorotan adalah sikap GPNKK. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh pihak agen kapal, KSOP dan Dinas Kelautan, kata Khaerudin, para nelayan berulang kali menegaskan bahwa mereka tidak membahas apapun, melainkan nelayan hanya butuh kenyamanan.

“Kami tidak membahas terkait kompensasi, yang kami inginkan hanya sama-sama menjaga kenyamanan, kapal angkut nyaman beraktivitas dan kami para nelayan juga nyaman beraktivitas,” ucap Khaerudin menunjukkan integritas perjuangan mereka.

Sikap tegas nelayan ini menuai tanggapan positif dari Dewan. Sekretaris Komisi III DPRD Karimun, Muhammad Firdaus, memuji dan mengapresiasi aksi damai dan fokus nelayan tersebut.

“Para nelayan ini hanya minta diberikan kenyamanan saat melakukan aktivitas menangkap ikan. Kami meminta kedua pihak untuk sama-sama berkomitmen agar nelayan mendapatkan kenyamanan saat menangkap ikan,” ucap Firdaus.

“Pihak perusahaan dan agen kapal juga nyaman, karena kedua aktivitas ini sama-sama penting untuk peningkatan PAD,” tambah Firdaus.

Setelah melalui negosiasi sengit, kata Firdaus, RDP akhirnya berhasil mencapai kesepakatan bersama antara pihak perusahaan, agen kapal dan nelayan.

“Kesepakatan ini diharapkan menjadi titik balik, menjamin hak para nelayan kecil tanpa harus mengorbankan jalur niaga,” tandasnya.(Junizar)



Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025