Home Karimun Kebijakan Parkir Nyeleneh PT MPK, Bikin Masyarakat Karimun Meradang

Kebijakan Parkir Nyeleneh PT MPK, Bikin Masyarakat Karimun Meradang

Setelah sebelumnya diprotes keras oleh Perkumpulan Taksi Pelabuhan soal tarif cekik leher, kini giliran Perkumpulan Pemuda Penggiat Konstruksi (Perpeksi) Karimun yang turun gunung, menuding pengelolaan baru ini merupakan bencana ekonomi bagi rakyat kecil.(Foto: Junizar)
Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kontroversi panas kembali menyelimuti rencana penataan parkir di kawasan vital Pelabuhan Taman Bunga Karimun, oleh PT Malik Parking Kepri (MPK).

Setelah sebelumnya diprotes keras oleh Perkumpulan Taksi Pelabuhan soal tarif cekik leher, kini giliran Perkumpulan Pemuda Penggiat Konstruksi (Perpeksi) Karimun yang turun gunung, menuding pengelolaan baru ini merupakan bencana ekonomi bagi rakyat kecil.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang tegang dengan DPRD Karimun, Senin, 15 Desember 2025, Ketua Perpeksi, Rafandi, melontarkan pernyataan terkait rencana penataan parkir di kawasan vital Pelabuhan Taman Bunga oleh PT Malik Parking Kepri (MPK).

“Ada 4 unsur masyarakat yang akan terdampak kerugian, yakni para pedagang, sopir lori, taksi hingga ojek yang total keseluruhannya mencapai ribuan orang,” tegas Rafandi, menggambarkan dampak sosial yang masif.

Kemarahan Perpeksi memuncak lantaran menilai proses perencanaan hingga lelang pengelolaan parkir ini dilakukan tidak transparan hingga minimnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat lokal yang sudah lama mencari nafkah di sana.

“Kami tidak menolak pembangunan, hanya saja prosesnya ini yang jadi persoalan. Untuk minta jangan sudah berjalan, baru masyarakat diajak bicara,” kecamnya.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa proses vital ini terkesan disembunyikan dari publik,” tambah Rafandi.

Bagi ribuan pedagang dan sopir, ini harus dibuktikan segera sebelum gerbang rezeki masyarakat sekitar benar-benar tertutup oleh kebijakan parkir kontroversial ini.

Potensi miliaran rupiah raib dari kantong masyarakat tempatan

Rafandi membeberkan hasil kajian mereka yang menunjukkan betapa besarnya potensi kerugian yang akan dialami masyarakat jika pengelolaan jatuh ke pihak luar.

“Asumsinya begini, potensi perputaran ekonomi di kawasan Pelabuhan Taman Bunga Karimun itu untuk, UMKM rata-rata sekitar Rp 500 ribu per hari, pada hari-hari kerja,” beber Rafandi.

Sekitar 20 pelaku usaha, Rafandi menyebut potensi pendapatan tahunan dinilai bisa melampaui Rp 3 miliar.

“Angka fantastis ini menunjukkan bahwa pengelolaan yang tidak berpihak kepada masyarakat lokal berpotensi menggerus kontribusi ekonomi miliaran rupiah yang seharusnya berputar di Karimun,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Karimun dari Fraksi Partai NasDem, Eri Januarddin, mengakui bahwa dasar pengelolaan adalah kerja sama antara Pemkab Karimun (via Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun) dengan PT MPK.

Namun, ia sendiri mengaku tidak tahu menahu detail perjanjiannya seperti apa.

“Kami belum mengetahui persis detail perjanjiannya,” ungkap Eri.

Eri Januarddin akhirnya mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun untuk melakukan evaluasi total terhadap perjanjian tersebut, terutama dampak buruknya bagi pedagang dan masyarakat yang telah lama menggantungkan penghidupan di kawasan itu.

“Komisi III DPRD Karimun berjanji akan menindaklanjuti hasil RDP ini dengan mendorong kajian lebih lanjut,” tandasnya.

Penulis: Junizar

Editor: Azis Maulana

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL