Home Karimun Menggugat Amnesia Sejarah di Bumi Berazam

Menggugat Amnesia Sejarah di Bumi Berazam

Pentadbiran merupakan buah dari keringat, diskusi panjang dan dedikasi para tokoh adat, pemuda serta organisasi masyarakat yang kemudian dilegalkan melalui Peraturan Daerah (Perda) di Komisi I DPRD Kabupaten Karimun.(Foto: Istimewa)
PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Keputusan Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun mengeluarkan peringatan Hari Jadi Karimun dari kalender event tahun 2026 bukan sekadar urusan teknis birokrasi, melainkan sebuah identitas dan jati diri.

Bagaimana mungkin sebuah daerah yang kaya akan nilai historis justru membuang hari lahirnya sendiri dari daftar agenda resmi, sementara 20 kegiatan lainnya tetap mendapatkan tempat dan pendanaan.

Alasan yang dilontarkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun melalui dalih tidak ada anggaran, terasa sangat dangkal dan melukai logika publik.

Ketika 20 event lain mampu didanai, namun hari bersejarah yang telah diperjuangkan melalui Perda justru dianaktirikan, kita patut mempertanyakannya.

Di mana letak keberpihakan Pemkab Karimun terhadap marwah daerah. Menjadikan uang sebagai alasan untuk menghapus peringatan sejarah adalah bentuk rabun budaya.

Sejarah tidak bisa dinilai dengan angka rupiah, karena di dalamnya terkandung harga diri dan jati diri masyarakat Karimun.

Pentadbiran (Pemerintahan) Kabupaten Karimun memperingati 1 Mei sebagai Hari Jadi Sejarah Pemerintahan Karimun yang dimulai tahun 1828 di bawah Raja Abdurrahman, yang kini diperingati sebagai Hari Pentadbiran dan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) baru.(Foto: Istimewa)

Melecehkan produk hukum dan perjuangan rakyat

Penetapan tanggal 1 Mei sebagai Hari Jadi Karimun bukanlah hasil sulap atau keputusan sepihak di balik meja.

Penetapan tersebut merupakan buah dari keringat, diskusi panjang dan dedikasi para tokoh adat, pemuda serta organisasi masyarakat yang kemudian dilegalkan melalui Peraturan Daerah (Perda) di Komisi I DPRD.

Dengan menghapusnya dari agenda tahunan, Pemkab Karimun seolah-olah sedang mengabaikan Perda yang merupakan produk hukum daerah yang sah, menyepelekan perjuangan para tokoh budaya dan Lembaga Adat Melayu (LAM) serta mutus rantai edukasi sejarah bagi generasi muda Karimun.

Kritik keras yang dilayangkan Ketua LAM Kepri Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah, seharusnya menjadi alarm keras bagi Bupati dan jajarannya.

Pemerintah tidak boleh “amnesia” terhadap asal-usulnya sendiri.

Jangan sampai birokrasi dianggap hanya pandai mengelola proyek fisik, namun buta terhadap nilai-nilai “Pentadbiran” yang sakral.

Bola panas kini ada di tangan Pemerintah Daerah. Publik tidak butuh pembelaan diri, melainkan tindakan nyata berupa merevisi kalender event dan memasukkan kembali Hari Jadi Karimun sebagai prioritas utama.

Jangan biarkan tahun 2026 dicatat dalam sejarah sebagai tahun yang kelam, di mana Karimun “kehilangan” hari lahirnya karena kelalaian pemerintahnya sendiri. Marwah daerah tidak boleh dikalahkan oleh selembar kertas anggaran.

Disklaimer Redaksi

Isi tajuk rencana ini merupakan sikap resmi redaksi WartaKepri.co.id terhadap isu yang berkembang.

Kritik membangun yang disampaikan bertujuan sebagai kontrol sosial dan upaya menjaga nilai-nilai budaya serta sejarah Kabupaten Karimun agar tetap menjadi prioritas dalam kebijakan publik.

Penulis: Azis Maulana

Kabiro WartaKepri.co.id Tanjungbalai Karimun

Google News WartaKepri Disnaker Batam Disnaker Batam
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O