Home Berita Utama Resmi, Menkomdigi Hentikan Akses Medsos dan Roblox Mulai 28 Maret 2026 Untuk...

Resmi, Menkomdigi Hentikan Akses Medsos dan Roblox Mulai 28 Maret 2026 Untuk Anak

Menkomdigi Meutya Hafid
Menkomdigi Meutya Hafid
PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id – Melalui Peraturan Menteri Menkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 turunan dari PP TUNAS, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.

Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru yang melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun pada sejumlah platform digital berisiko tinggi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah TUNAS.

Aturan tersebut akan mulai diterapkan secara bertahap pada 28 Maret 2026, dengan tahap awal menyasar beberapa platform digital populer yang banyak digunakan anak-anak. Platform yang masuk dalam tahap implementasi awal antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.

WhasApp

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” kata Menkomdigi Meutya Hafid, Jumat 6 Maret 2026.

Ditambahkan Meutya, pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena berbagai ancaman di ruang digital terhadap anak-anak semakin meningkat. Risiko tersebut mencakup paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan digital yang dapat berdampak pada perkembangan psikologis dan sosial anak.

Meski disadari kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal, pemerintah menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap generasi muda di era digital.

Dalam implementasinya, pemerintah juga menekankan bahwa tanggung jawab perlindungan anak tidak hanya dibebankan kepada orang tua. Platform digital yang mengelola ruang daring juga diwajibkan mengambil peran aktif untuk memastikan sistem mereka aman bagi anak-anak.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap ekosistem digital di Indonesia dapat menjadi ruang yang lebih aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak. (*)

@wartakepri Berita TikTok – Resmi, Pemerintah Hentikan Akses Medsos dan Roblox Mulai 28 Maret 2026 Untuk Anak #KementerianKomdigi #Komdigi #Menkomdigi #PPTUNAS #wartakepritv #batam #kepri #MBG ♬ original sound – WARTAKEPRI TV

Sumber : Komdigi
Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 Imsyakiyah Batam HPN 2026