
LINGGA – Pemkab Lingga menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Sabtu (9/5/2026) di Gedung Daerah Daik Lingga.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Lingga, didampingi Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Exit meeting menjadi tahapan akhir dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan tim BPK RI terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Lingga menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas pelaksanaan pemeriksaan serta berbagai masukan yang diberikan selama proses audit berlangsung.
Pemkab Lingga menilai hasil pemeriksaan tersebut penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lingga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengelolaan administrasi dan keuangan daerah demi mewujudkan tata pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat Kabupaten Lingga.
Suasana exit meeting berlangsung tertib dan penuh koordinasi antara jajaran pemerintah daerah dengan tim pemeriksa BPK RI, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab. (*)
Editor : Dedy Suwadha































