Home Berita Utama Himbauan BP Batam Setelah Dua Pelaku Rayap Kabel Beraksi di Jembatan I...

Himbauan BP Batam Setelah Dua Pelaku Rayap Kabel Beraksi di Jembatan I Barelang

Himbauan BP Batam Setelah Dua Pelaku Rayap Kabel Beraksi di Jembatan I Barelang

WhasApp

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan fasilitas publik, khususnya di kawasan Jembatan Barelang, menyusul kembali beredarnya video aksi perusakan kabel lampu sorot di media sosial.

BP Batam menegaskan, peristiwa yang viral tersebut bukanlah kejadian baru. Aksi vandalisme itu terjadi pada 28 April 2026 dan telah ditangani aparat berwenang dengan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan kejadian. Petugas BP Batam bersama Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan langsung melakukan penanganan di lokasi.

“Dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial T.S. dan S.H., telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Sagulung untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ariastuty.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan kabel yang dirusak merupakan kabel instalasi lampu sorot milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang membentang menuju bagian atas Jembatan I Barelang.

Menurutnya, kabel tersebut hanya dipotong dan tidak dibawa kabur. Diduga pelaku mengira kabel itu berisi tembaga yang memiliki nilai jual, padahal material di dalamnya bukan merupakan tembaga.

Ariastuty menegaskan bahwa Jembatan Barelang merupakan salah satu ikon Kota Batam sekaligus infrastruktur strategis yang harus dijaga bersama. Kerusakan terhadap fasilitas umum tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu fungsi dan estetika kawasan yang menjadi destinasi wisata tersebut.

“BP Batam mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki kepedulian dalam menjaga aset negara. Fasilitas publik yang dibangun merupakan milik bersama dan keberadaannya harus kita rawat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Fakta Singkat

Keterangan Informasi
Peristiwa Perusakan kabel lampu sorot Jembatan I Barelang
Waktu Kejadian 28 April 2026
Lokasi Jembatan I Barelang, Batam
Pelaku Dua orang berinisial T.S. dan S.H.
Status Diamankan dan diserahkan ke Polsek Sagulung
Kerusakan Kabel instalasi lampu sorot milik Kementerian PU dipotong
Motif Dugaan Mengira kabel berisi tembaga bernilai jual, namun ternyata bukan tembaga
Imbauan BP Batam Masyarakat diminta ikut menjaga aset dan fasilitas publik serta melaporkan jika menemukan aksi vandalisme.

 

BP Batam juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan perusakan terhadap fasilitas publik. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan infrastruktur strategis di Kota Batam. (*)

@wartakepri Berita BP Batam – Himbauan BP Batam Setelah Dua Pelaku Rayap Kabel Beraksi di Jembatan I Barelang #JembatanBarelang #Batam #BPBatam #rayapbesi ♬ original sound – WartaKepri.co.id

Editor Dedy Suwadha

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026