Home Karimun Kualitas Udara Semakin Buruk, BDR Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Diperpanjang

Kualitas Udara Semakin Buruk, BDR Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Diperpanjang

Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun memperpanjang kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi siswa PAUD, SMP pada 19-20 Oktober 2026. Langkah ini diambil karena kualitas udara berada di level tidak sehat dengan indeks 176 akibat kabut asap yang belum mereda.(Foto: Junizar)
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kualitas udara di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, masih berada dalam kategori tidak sehat akibat kabut asap yang belum mereda.

Kondisi tersebut mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun memperpanjang kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi siswa jenjang PAUD hingga SMP selama dua hari, yakni Senin-Selasa, 19-20 Oktober 2026.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dikutip dalam laporan ini, kualitas udara Karimun berada pada angka 176.

Angka tersebut termasuk kategori tidak sehat sehingga masyarakat, khususnya anak-anak, perlu membatasi paparan udara luar yang tercemar.

Kepala Disdikbud Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, menjelaskan, perpanjangan BDR dilakukan sambil menunggu perkembangan kualitas udara berdasarkan laporan BMKG.

“Pelaksanaan BDR kita perpanjang lagi selama dua hari, menunggu laporan BMKG apakah udara masih dalam kategori tidak sehat,” terang Grandy, Senin (19/10/2026).

Selama pembelajaran berlangsung dari rumah, kata Grandy orang tua atau wali murid diminta memastikan anak tetap mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal yang telah ditetapkan masing-masing satuan pendidikan.

“Selain mendampingi proses belajar, orang tua juga diimbau membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kondisi udara masih tidak sehat,” ujarnya.

“Langkah ini penting untuk mengurangi paparan polutan yang berpotensi mengganggu kesehatan, terutama pada anak-anak yang lebih rentan mengalami gangguan pernapasan,” tambah Grandy.

Orang tua ungkap Grandy, dapat membantu anak mengikuti pembelajaran dengan menyediakan tempat belajar yang nyaman di dalam rumah, memastikan tugas sekolah dikerjakan.

“Sekaligus menjaga komunikasi dengan guru apabila terdapat kendala selama BDR,” imbuhnya.

Grandy menjelaskan, tenaga pendidik dan guru tetap menjalankan tugas pendampingan kepada peserta didik selama pelaksanaan BDR.

“Sementara itu, guru yang sensitif terhadap kondisi cuaca saat ini dapat diberikan izin bekerja dari rumah,” pungkasnya.

Kebijakan tersebut masih kata, Grandy diharapkan dapat menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar sekaligus memperhatikan kondisi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.

“Di tengah kondisi kabut asap, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama aktivitas fisik berat,” imbaunya.

Apabila harus keluar rumah, kata dia, penggunaan masker yang sesuai untuk menyaring partikel halus dapat membantu mengurangi paparan, meskipun tidak sepenuhnya menghilangkan risiko.

“Masyarakat juga perlu memperhatikan gejala seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau keluhan pernapasan lainnya. Jika mengalami gejala berat atau memburuk, segera cari pertolongan medis,” tutur Grandy.

Ia berujar bahwa, perkembangan kebijakan BDR selanjutnya akan bergantung pada evaluasi kondisi kualitas udara dan laporan BMKG.

“Orang tua, siswa, serta tenaga pendidik diharapkan terus memantau informasi resmi dari Disdikbud Karimun dan pihak terkait agar dapat menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi terkini,” tandasnya.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

WhasApp

Google News WartaKepri