
WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mempercepat transformasi digital pemerintahan dengan mengintegrasikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi ke dalam Sistem Manajemen Riwayat Aset (SMART) milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri.
Integrasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi, keamanan dokumen, serta akuntabilitas pengelolaan aset daerah melalui sistem kerja digital yang lebih cepat dan minim penggunaan dokumen fisik.
Dukungan tersebut ditandai dengan penyerahan Rekomendasi Integrasi TTE pada Aplikasi SMART oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri kepada DLHK Kepri di Ruang Rapat Gedung Engku Putri, Dompak, Rabu (21/10/2026).
Rekomendasi diserahkan Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri, Dwi Anggraini, kepada Kepala DLHK Kepri, Indra Hidayat. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Diskominfo Kepri, James Simon Pattikawa, menyerahkan Piagam Pengesahan Integrasi TTE Aplikasi SMART.
Sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama tersebut, DLHK Kepri juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Diskominfo Kepri.
Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, melalui Dwi Anggraini, menyampaikan apresiasi kepada DLHK Kepri atas komitmennya menerapkan TTE tersertifikasi sebagai bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Penyerahan rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen bersama agar pemanfaatan teknologi digital dilakukan secara aman, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dwi.
Menurutnya, TTE tersertifikasi tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga membantu memastikan keaslian identitas penandatangan dan integritas dokumen elektronik. Penerapannya turut memberikan kepastian hukum serta meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.
Perluas Integrasi TTE di Lingkungan Pemprov Kepri
Dwi menjelaskan, integrasi TTE pada Aplikasi SMART menambah daftar aplikasi strategis Pemprov Kepri yang telah memanfaatkan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Sebelumnya, teknologi tersebut telah terintegrasi pada sejumlah aplikasi, yakni SIJARIMU, SIMETRIS, SIMRS, SIPANGKAS, SILAT, dan SIGAJIAN.
Diskominfo Kepri berharap penerapan TTE pada semakin banyak aplikasi perangkat daerah dapat mempercepat digitalisasi administrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemerintahan.
“Dengan terintegrasinya TTE pada Aplikasi SMART, kami berharap semakin banyak perangkat daerah yang mengadopsi teknologi digital untuk menghadirkan layanan pemerintahan yang aman, efektif, dan terpercaya,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kepri memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
DLHK Kepri Dorong Administrasi Aset Tanpa Kertas
Sementara itu, Kepala DLHK Kepri, Indra Hidayat, mengatakan transformasi digital merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.
Menurutnya, tantangan pemerataan digitalisasi dan konektivitas di wilayah Kepulauan Riau membutuhkan sistem kerja yang semakin efektif, aman, dan mampu menyesuaikan kebutuhan pelayanan pemerintahan.
Karena itu, integrasi TTE pada Aplikasi SMART bukan sekadar penambahan fitur, melainkan bagian dari penerapan SPBE yang terintegrasi dan berorientasi pada peningkatan kinerja.
Indra menjelaskan, penggunaan TTE dapat membantu mengatasi berbagai kendala administrasi, termasuk keterbatasan ruang dan waktu serta tingginya ketergantungan pada dokumen fisik dalam proses persetujuan dan otorisasi.
“Dengan diaktifkannya modul Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SMART, kita mulai beralih menuju ekosistem kerja paperless yang lebih efisien, cepat, dan aman,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Kepri, Balai Sertifikasi Elektronik (BSE), serta seluruh tim yang telah mendukung proses integrasi hingga TTE dapat diterapkan dalam administrasi pengelolaan aset daerah.
Melalui integrasi ini, DLHK Kepri diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses administrasi dan mendukung pengelolaan aset yang lebih tertib, aman, serta akuntabel.
Penerapan TTE pada Aplikasi SMART sekaligus menjadi langkah konkret Pemprov Kepri dalam memperluas pemanfaatan teknologi digital di lingkungan perangkat daerah. Upaya tersebut diharapkan memperkuat terwujudnya pemerintahan digital yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab di Provinsi Kepulauan Riau.(ron)
Editor Dedy Suwadha





















