
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Melalui fasilitasi mediasi Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan pendekatan humanis melalui penerapan asas ultimum remedium, dalam penegakan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui mediasi yang berhasil mendamaikan perseteruan antara dua pihak pekerja di Kabupaten Karimun.
Perselisihan bermula ketika seorang pria berinisial AM melaporkan dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diduga melibatkan Ketua Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Karimun.
Melalui fasilitasi mediasi oleh Polres Karimun, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.
Keberhasilan mediasi tersebut tidak hanya mengakhiri perselisihan, tetapi juga meredam potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Rencana aksi unjuk rasa di Mapolres Karimun yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 26 Oktober 2026, oleh pihak KC FSPMI Karimun pun resmi dibatalkan setelah kesepakatan damai tercapai.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menyampaikan apresiasi kepada kedua belah pihak, yang telah mengedepankan dialog dan memilih jalan damai dalam menyelesaikan permasalahan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kedua belah pihak yang telah memilih menyelesaikan persoalan ini secara damai. Kami juga mengapresiasi FSPMI yang telah menghormati dan menerima kesepakatan yang telah dicapai melalui proses mediasi,” ujar Yunita, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Yunita, kesepakatan damai tersebut merupakan langkah positif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karimun.
“Kami menegaskan, penyelesaian persoalan melalui dialog dapat menjadi pilihan ketika para pihak masih memiliki ruang untuk mencapai kesepakatan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia memastikan, Polres Karimun tetap terbuka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam mengawal penyampaian aspirasi maupun memfasilitasi mediasi terhadap persoalan yang memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Polres Karimun siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, baik dalam menerima dan mengamankan penyampaian aspirasi maupun dalam memfasilitasi upaya mediasi apabila terdapat permasalahan yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” tegasnya lagi.
Yunita mengingatkan, setiap penyelesaian persoalan harus tetap mengedepankan keamanan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat menjadi titik akhir perselisihan sekaligus momentum untuk memperbaiki hubungan antarpihak.
“Semoga kesepakatan damai yang telah dicapai ini menjadi momentum untuk mengakhiri persoalan dan menjaga hubungan baik antara seluruh pihak,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris KC FSPMI Karimun, M. Fajar, menegaskan, pihaknya menghormati sepenuhnya kesepakatan perdamaian yang telah dicapai melalui proses mediasi.
Menurut Fajar, kedua belah pihak telah menyadari kekeliruan masing-masing, saling menyampaikan permohonan maaf, serta memberikan maaf demi mengakhiri perselisihan.
“Dengan telah tercapainya kesepakatan damai, kedua belah pihak telah menyadari adanya kekeliruan masing-masing, saling menyampaikan permohonan maaf dan memberikan maaf. Karena persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui restorative justice, maka kami menghormati kesepakatan tersebut dan membatalkan rencana aksi di Mapolres Karimun,” ungkap Fajar.
Pembatalan aksi tersebut kata Fajar, menjadi salah satu dampak positif dari tercapainya kesepakatan damai. Situasi ini sekaligus menunjukkan pentingnya komunikasi terbuka dan mediasi dalam meredam konflik, tanpa mengesampingkan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai aturan.
“Penyelesaian perselisihan melalui pendekatan, restorative justice, diharapkan dapat menjadi langkah konstruktif dalam menjaga hubungan antarpihak, memperkuat suasana kondusif di lingkungan pekerja, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karimun,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis






















