WARTAKEPRI.co.id, BATAM -Simulasi pencegahan dan latihan pemadam kebakaran yang pertama kali dilaksanakan, Jumat (24/2/2017) di halaman depan Pengadilan Negeri Batam.
Acara dipimpin oleh Instruktur dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Batam, Zulkarnain selaku Kepala Bidang Pencegahan di dampingi Ketua Pengadilan Negeri Batam, Edward Harris Sinaga, SH.MH dan Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan.
Zulkarnain mengatakan kami sangat apresiasi pada PN Batam atas dipercayai untuk memberikan simulasi dan pelatihan pencegahan bencana.Dan inilah undangan Instansi Vertikal yang pertama yang kami laksanakan. Kata Zulkarnain Jumat,(24/2/2017) di PN Batam, saat memberikan sambutannya.
Kemudian kegiatan ini dilanjutkan oleh instruktur dari BPBD Kota Batam. Dalam materi ini seluruh peserta simulasi Pemadam Kebakaran Pengadilan Negeri Batam diberikan pemahaman mengenai beberapa hal penting yang berkaitan dengan peristiwa kebakaran, diantaranya adalah proses terjadinya api (segitiga api), pemadaman api, dan beberapa materi lainnya.
Setelah materi selesai, rangkaian kegiatan selanjutnya adalah praktek simulasi pemadaman kebakaran. Materi ini terbagi menjadi dua bagian utama yaitu simulasi pemadaman menggunakan peralatan tradisional dan pemadaman menggunakan APAR (alat pemadam api ringan).
Sebelum memulai simulasi, terlebih dahulu disampaikan urutan langkah yang harus dilakukan oleh peserta dalam melakukan pemadaman kebakaran mengunakan berbagai macam alat seperti karung goni yang dibasahi dan penyemprotan.
Dalam praktek menggunakan karung goni yang telah dibasahi. Metode ini merupakan metode pemadaman yang paling sederhana dan cukup berbahaya karena pemadam harus berada sedekat mungkin dengan titik api. Kain goni yang telah dibasahi ditutupkan pada objek yang terbakar sehingga objek tersebut akan padam karena kehabisan oksigen yang merupakan elemen penting dalam reaksi pembakaran.
Dan hampir semua peserta mendapat kesempatan untuk mencoba simulasi tersebut.
Kemudian, simulasi yang selanjutnya adalah pemadaman kebakaran menggunakan APAR. Penggunaan APAR relatif lebih mudah dan lebih aman. Dari jarak 2-4 meter, pemadam menyemprotkan APAR ke material yang terbakar. Unsur kimia dari APAR akan menghentikan reaksi pembakaran yang sedang berlangsung pada material tersebut.
Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Edward Harris Sinaga menyambut baik kehadiran dari BPBD Kota Batam. Simulasi bencana ini merupakan satu persyaratan untuk PN Batam mendapatkan akreditasi A. Tutup ketua PN Batam.
(Nikson Simanjuntak )
























