WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kehadiran Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto memastikan Pulau Batam masih berlaku Free Trade Zone (FTZ) hingga saat ini. Status ini sejak lama ditunggu tunggu pengusaha dan investor di Batam, dan Airlangga minta pengusaha tidak resah.
Airlangga menyampaikan ini saat tampil sebagai pembicara dalam seminar nasional bertema Kebangkitan Ekonomi Batam – Provinsi Kepri untuk Industri Indonesia di Aston Batam Hotel and Residence, Kota Batam, Provinsi Kepri.
“Jangan kita mempersulit iklim (usaha) sendiri sehingga menyebabkan investor takut masuk ke Batam. Rencana status KEK Batam, saya tak ingin menyinggung terlalu jauh,” ungkap Airlangga, Jumat, 16 November 2018.
Airlangga menegaskan, pemerintah belum memutuskan soal status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam karena masih berproses di pemerintah pusat. Intinya bahwa, kata Airlangga, hukum atau aturan itu akan berlaku jika sudah ditandatangani.
“Jika hukum (status KEK) belum ditandatangan, artinya belum ada kebijakan yang bisa diberlakukan. Jadi investor tak perlu khawatir dan resah,” ujarnya.
Saat ini, kata Erlangga, industri pengolahan dalam hal ini manufaktur masih menjadi penopang utama perekonomian di Batam, termasuk perdagangan dan jasa, serta konstruksi. Perlahan namun pasti, industri lain juga mulai berkembang pesat di Batam, seperti; industri digital, pariwisata, dan MRO atau industri perawatan pesawat.
Dengan tumbuhnya industri di Batam, dia yakin investasi di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam bergairah lagi. Terkait masih adanya kendala perizinan yang dihadapi investor, Airlangga meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan karena menyangkut kepastian hukum berinvestasi di Batam.
“Perizinan harus bisa diselesaikan karena ini menjadi satu hal yang sangat penting bagi industri. Investor tentunya sangat membutuhkan kepastian hukum, terutama menyangkut perizinan di suatu daerah,” tegasnya.
Asisten II Pemprov Kepri Syamsul Bahrum mengatakan, pemerintah tentu akan mencari solusi terbaik terkait status Batam. Bahkan sesuai arah kebijakan pemerintah terkait status kawasan untuk luar Pulau Batam, penerapan KEK akan diberlakukan di Pulau Galang, kawasan baru yang bukan merupakan wilayah pemukiman.
“Kenapa demikian, karena insentif akan diberikan ke pengusaha, bukan kepada penduduk. Dewan Kawasan juga terus mencari solusi terbaik bagi Batam, mengingat kawasan Batam masuk dalam prioritas pembangunan di Provinsi Kepri,” ujarnya.
Di tempat sama, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, kepastian hukum berinvestasi di Batam perlu mendapat perhatian bersama. Investor yang masuk ke Batam perlu mendapatkan kepastian hukum saat berinvestasi di Batam.
“Hal utama yang mereka tanyakan adalah perizinan. Perizinannya apa saja, berapa lama pengurusannya, dan bagaimana tata cara pengurusannya. Artinya, dengan kehadiran perizinan secara online saat ini, harusnya bisa memberikan kemudahan bagi investor,” ujar Lukita.
Pemerintah Pusat Harus Komit
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri AKhmad Maruf Maulana kembali menekankan tentang kepastian hukum di Batam. Apakah Status FTZ atau akan berlaku KEK.
“Kami butuh komitmen dan konsistensi pemerintah. Seiring tumbuhnya investasi dan kembalinya kepercayaan industri terhadap investasi di Batam, status kawasan Batam sebagai Free Trade Zone (FTZ) tidak lagi dirubah. Bahkan jika perlu diperkuat lagi agar iklim investasi di Batam semakin bergairah,” ujar .
Dikatakan Maruf, tidak bisa dibayangkan butuh berapa tahun kechaosan ekonomi bila KEK diberlakukan di Batam.
“Sementara dalam undang-undang penerapan Batam sebagai kawasan FTZ tegas disebutkan berlaku selama 70 tahun,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap status FTZ, sambung Maruf, belum lama ini seluruh asosiasi dan himpunan pengusaha di Batam menolak rencana penerapan KEK di Batam. Justru seluruh asosiasi pengusaha di Batam, sambung Maruf, menginginkan status FTZ Plus Plus.
“Harapan kami agar pemerintah komitmen. Jangan sampai rencana penetapan KEK menjadikan kepecayaan investor terhadap iklim investasi di Batam menurun. Pelaku usaha di Batam telah berupaya keras membangkitkan lagi perekonomian di Batam. Hasilnya, beberapa investor asing atau PMA masuk ke Batam,” pungkasnya.
Hadir dalam acara seminar nasional ini, Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, Direktur Institue for Develompment of Economics and Finance (Indef) Dr Enny Hartati, tokoh pers Marganas Nainggolan, perwakilan Polda Kepri, asosiasi dan himpunan pengusaha, pelaku UMKM, pengelola kawasan industri, stakeholders, dan mahasiswa. (*/kb/anwar)
Video: Taufik Ch
Editor: Dedy Suwadha


























