Home Berita Utama Saksi Conti Memberatkan Tergugat Tjipta Fudjiarta soal Saham BCC

Saksi Conti Memberatkan Tergugat Tjipta Fudjiarta soal Saham BCC

PANBIL IMLEK

BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Kasus kepemilikan BCC Hotel terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Conti Candra menggugat Tjipta Fudjiarta atas pemegang saham dan kepemilikan BCC Hotel.

Selain Tjipta Fudjiarta yang sebagai Tergugat 1, beberapa pihak juga ikut digugat, antara lain Rikardo Fudjiarta putra sulung Tjipta Fudjiarta sebagai tergugat II.

Kemudian Jenny, putri Tjipta Fudjiarta sebagai tergugat III. Kemudian Jauhari sebagai tergugat IV, Toh York Yee Winston sebagai tergugat V, Anly Cenggana sebagai tergugat VI, Syafudin sebagai tergugat VII.

Kemudian Wie Meng turut tergugat I, Hasan turut tergugat II, Andres Sie turut tergugat III dan Sutriswi turut tergugat IV.

Dalam sidang yang berlangsung di PN Batam, Kamis (31/3/2016), penggugat yang diwakili oleh Penasihat Hukum (PH) Mince Hamzah dan Edward, menghadirkan saksi ahli DR Gunawan Jaya Putra, dan saksi Hendra mantan karyawan.

Dalam keterangannya, saksi ahli menjelaskan terhadap akta perusahan dan perbedaan jual beli saham dan jual beli perusahaan. Saksi ahli menerangkan ilustrasi yang disampaikan penggugat terkait pembelian saham BCC Hotel.

Saksi ahli menyatakan pembelihan saham tidak termasuk dalam membeli perusahaan. Namun jika membeli perusahaan otomatis menguasai saham.

“Jika beli saham saja, belum bisa dikatakan menguasai perusahaan. Namun kalau membeli perusahaan, sudah pasti menguasai saham. Seperti saya membeli saham 5 persen suatu perusahaan, belum bisa dikatakan saya kuasai perusahaan. Jual beli saham, hanya meliputi jumlah saham yang disetor sesuai dengan ketentuan. Kalau jual beli aset, sama dengan jual perusahaan,” katanya.

Selain itu, saksi ahli juga menjelaskan tentang jual beli saham yang dituangkan dalam akta notaris. Jika dalam akta disebutkan membeli saham, dan kemudian diketahui belum bisa menunjukkan buktinya pembelian saham, maka belum bisa dikatakan menguasai saham. (tribun/sawarna)

HPN 2026 Google News WartaKepri Disnaker Batam Disnaker Batam
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O