WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Guna menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan dalam rangka meminimalisir merebaknya virus Covid -19, pada Minggu (15/3/2020), seluruh jajaran melaksanakan gotong royong membersihkan lingkungan disekitar Mapolres Karimun.
“Pada kegiatan ini merupakan kegiatan bersih-bersih di lingkungan Mapolres Karimun sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri, juga sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” terang Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Kepada WARTAKEPRI.co.id.
AKBP Yos Guntur menyebut, pelaksanaan kurvei (bersih-bersih) ini, selain menindaklanjuti perintah pimpinan dalam hal ini Bapak Kapolri, hal ini juga kami lakukan semata-mata hanya untuk memberikan pelayanan untuk kenyamanan masyarakat yang hendak berkunjung ke Mapolres Karimun.
“Di sini saya mengimbau, agar masyarakat supaya tidak perlu resah dan panik dengan penyebaran Virus Corona, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polres Karimun beserta Polsek jajaran terhadap lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Kapolres tetap akan selalu memberikan imbauan dan masyarakat hendaknya selalu mencegah timbulnya penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang tidak bersih dan kotor.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan seluruh Polsek jajaran Polres Karimun, serta masyarakat sekitar, sekaligus kegiatan ini kedepannya akan tetap rutin dilaksanakan dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dikatakanya, aksi bersih-bersih ini merupakan salah satu perwujudan dari gaya hidup sehat, peduli bersih, dan ramah lingkungan, dengan tujuanya adalah juga guna mencegah penyakit salah satunya corona.
“Sebagai upaya untuk mencegah dari pelbagai penyakit, maka Polres Karimun mengajak kepala seluruh pihak untuk dapat menciptakan lingkungan yang bersih, terlebih sekarang ini sedang maraknya penyebaran wabah virus korona.
Pada kegiatan yang diikuti oleh 120 anggota Polres Karimun ini, diantaranya membersihkan sekaligus
penyemprotan Desinfektan pada
ruang pelayanan publik yang disterilkan, diantaranya meliputi ruang pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang pelayanan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), BPKB, serta ruang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Reporter : Aziz Maulana































