Wartakepri.co.id, Anambas – Kabupaten Kepulauan Anambas baru beberapa waktu yang lalu melaksanakan kegiatan Wilayah Perbatasan (Gerbangdutas) pada Tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Anambas yang dilaksanakan pada Tanggal 16-17 Maret Tahun 2020 yang lalu.
Pemerintah Daerah memerlukan dukungan dari Pemerintah Pusat khususnya KEMENKOPOLHUKAM RI, berdasarkan beberapa permasalahan di atas, mohon kiranya Bapak dapat mendorong dan memfasilitasi Pihak-pihak Operator untuk dapat memanfaatkan backbone Palapa Ring Barat untuk dapat diperluas di Wilayah Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur, Jemaja Barat, Siantan Selatan, Siantan Timur, Siantan Tengah, Siantan Utara, Kute Siantan dan Palmatak.
Berdasarkan permohonan tersebut di atas, dimohon Bapak Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI dapat mengarahkan dan melakukan pertemuan dengan mengundang Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Operator Seluler, Operator Infrastruktur Telekomunikasi, dan Internet Service Provider (ISP) dalam upaya percepatan terwujudnya kebutuhan layanan Akses Telekomunikasi di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang merupakan daerah terluar, terpencil, terdepan dan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).ucap Abdul Haris. SH di tuangkan dalam surat yang di tujukan kepada pihak Telkom dan Kementerian Kemenkopolhukam beberapa waktu yang lalu.(Rama)



























