JAKARTA, WARTAKEPRI.CO.ID – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga Menteri Dalam Negeri Nuryanto sebagai pejabat sementara (Pj) Gubernur Kepulauan Riau, Rabu (30/12/2015).
Dikutip dari laman kompas.com Nuryanto menggantikan pejabat sementara gubernur yang lama, yakni Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Agung Mulyana.
Agung sudah masuk masa pensiun per 1 Januari 2016 mendatang.
Pemberhentian Agung dan pengangkatan Nuryanto didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130/P Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pengangkatan Pejabat Gubernur Kepulauan Riau.
“Semoga Pak Nuryanto secepatnya memahami potensi yang dimiliki Kepri untuk melanjutkan kepemimpinan Pak Agung sebelumnya sampai nanti gubernur terpilih hasil Pilkada dilantik,” ujar Tjahjo dalam pidato pelantikan yang digelar di Gedung Pemerintah Provinsi Kepri, Tanjung Pinang, Rabu (30/12/2015).
Tjahjo juga meminta Nuryanto memantau penuh sisa tahapan Pilkada serentak.
Tjahjo juga meminta Nuryanto sinergis dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) agar sisa tahapan Pilkada serentak berjalan dengan lancar.
“Tolong jaga stabilitas daerah. Wilayah Kepri ini sangat strategis, maka jaga. Pejabat gubernur harus sinergis. Temui tokoh adat dan sebagainya,” ucap Tjahjo.
Terakhir, Tjahjo juga berpesan agar Nuryanto mengawal pembahasan APBD yang sempat terkendala oleh DPRD.
Apalagi, kata Tjahjo, pemerintah pusat banyak menitipkan program pembangunan. Dia berharap program itu berjalan secepatnya. (kcm)