WARTAKEPRI.co.id – Walau telah berlalu tiga hari semenjak diposting, infomasi seputar mi instan Facebook milik Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) masih menjadi perbincangan warga Medsos Facebook.
Laman sebuah berita on-line, 1 Februari 2016 menjadikan keterangan foto dan menjelaskan tentang kalimat di foto yang diunggah pihak YLKI. Hasilnya, postingan yang berjudul ‘Dibohongi Mi Instan pada Minggu (31/1/2016) ini, mendapat perhatian 3.578 orang, dan telah dibagikan ke 21.641 kali, per Rabu (3/1/2016) malam.
Isi dan fakta tentang postingan tersebut sesuai penjelasan gambar yang tidak ada sumber resminya sebagai berikut:
1. Fakta pertama dalam postingan berbentuk gambar itu, tertulis bahwa mi instan tidak mengandung nutrisi apapun.
“Namun, makanan ini mengandung hampir 2.700 miligram sodium dalam satu kemasannya,” demikian tertulis dalam gambar mi instann tersebut.
2. Fakta kedua, mi instan mengandung bahan pengawet beracun TBHQ yang umum ditemui di semua jenis makanan yang telah diproses, dimana bahan ini diproduksi juga di industri minyak tanah.
3. Fakta ketiga yakni makanan populer ini juga mengandung monosodium glutamat (MSG) yang bisa memacu kerja sel saraf Anda secara berlebihan dan bisa mengakibatkan kerusakan atau kematian.
“Alhasil, disfungsi dan kerusakan otak dapat terjadi dalam berbagai stadium, hal ini bahkan memicu terjadinya penurunan kemampuan belajar, penyakit Alzheimer, Parkinson dan lainnya,” tulis dalam postingan itu.
4. Fakta terakhir yakni, wanita yang mengonsumsi mi instan lebih dari dua kali dalam seminggu, 68 persen lebih rentan terhadap penyakit metabolisme tubuh.
Adapun postingan ini tujuanya untuk mengkampanyekan panganan sehat, dimana YLKI menggalang kekuatan dan solidaritas konsumen, dengan himbauan ‘ Kurangi Tingginya Kandungan Lemak, Garam, dan Gula Pada Produk Pangan. Batasi Promosi Junk Food Pada Anak-anak.
Menurut Wakil Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo mengungkapkan bahwa kampanye pangan sehat menjadi perhatian aktivis lembaga konsumen secara global.
Di Indonesia, mi instan menjadi sorotan YLKI karena kandungan-kandungan yang terdapat di dalamnya dianggap tak sehat bagi tubuh.
Itu karena regulasi pemerintah memang mengizinkan kandungan-kandungan tersebut misalnya MSG, Sodium yang tinggi dan bahan pengawet TBHQ.
“Regulasi kita masih membolehkan. Pesan YLKI adalah agar Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) meninjau regulasi mi instan,” kata Sudaryatmo, Senin (1/2/2016).
Itu sebabnya, kata Sudaryatmo, produk-produk mi instan dari Indonesia sulit menembus pasar luar negeri.
YLKI tak menyalahkan cara produksi industri mi instan di dalam negeri karena tak melanggar ketentuan pemerintah.
“Produsen berpikir normatif, sepanjang regulasi mengizinkan mereka akan jualan. Ada juga peran lobi industri mi instan,” kata Sudaryatmo.
Kampanye pangan sehat ini menurut YLKI juga berlaku pada produk makanan cepat saji.
“Soal Fastfood? Sama juga sebenarnya, fokus kami adalah mengkampanyekan produk makanan yang rendah gula, garam dan lemak,” ujar Sudaryatmo soal perbandingan kandungan di mi instan dan makanan cepat saji.(dedyswd)























