Proses e KTP Kini Sudah Dapat Dilakukan di Kantor Kecamatan

HARRIS BATAM

BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Masyarakat Batam yang akan membuat e KTP kini sudah dapat dilakukan di Kantor  Kecamatan. Tak hanya rentang kendali terpangkas, waktu yang dibutuhkan pun cukup setengah jam, kartu pengenal itu langsung jadi.

Melansir dari halaman mediacenter.batam Wakil Walikota Batam Rudi  akan meresmikan hari sekaligus   proses pembuatan KTP sudah dapat dilakukan di kecamatan , Kamis (18/2). Artinya, esok hari, sembilan kecamatan di maindland sudah terkoneksi jaringan bisa memperoses KTP ini.

Wakil Walikota  menambahkan “Proses di kecamatan pegawai Disduk (Dinas Kependudukan) yang kita tempatkan . Tentu bukan masalah pelimpahan wewenang ke kecamtan. Tapi menghilangkankan isu-isu yang berkembang di elektornik itu tentang pungutan. Dan waktunya dalam setengah jam, selesai,”kata Rudi, Rabu (17/2).

“Saya minta kepada masyarakat Batam dalam pelaksanaan nanti masih ada yang minta-minta uang, sampaikan. Urusnya dimana saja supaya bisa saya jaga betul itu. Yang penting lengkapi persyaratan,”katanya yang mengulangi perkatannya berlulang untuk mempertegas. (r/bw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DPRD BATAM 2024