GORONTALO, WARTAKEPRI.co.id –Ini hubungan tidak lazim. Untung tidak terjadi di Kepri. Pernikahan secara tegas dan jelas diatur dalam ajaran agama dan peraturan pemerintah di Indonesia. Poin paling pentingnya adalah pernikahan sedarah haram dan dilarang. Tapi, ajaran dan aturan itu tak berlaku bagi salah satu suku Sulawesi ini, khususnya suku Polahi di Gorontalo ini.
Dalam suku ini, seorang pria boleh menikahi ibu kandung, saudara kandung, dan bahkan seorang bapak bisa menikahi putri kandung dan mertuanya. Bisa dikatakan inilah kegilaan akan norma, tapi itulah yang berlaku dalam sukunya.
Budaya pernikahan sedarah ini berlaku di suku Polahi yang berada di pedalaman Gorontalo, tepatnya di Hutan Humohulo, Pegunungan Boliyohuto, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Budaya ini masih berlaku sampai sekarang.
Di suku Polahi, kawin dengan ibu kandung dan adik atau kakak perempuan merupakan hal biasa. Begitu pula dengan ayah yang kawin dengan ibu mertua atau anak perempuannya, juga tak menjadi masalah.
Suku Polahi merupakan suku yang masih hidup di pedalaman hutan Gorontalo dengan beberapa kebiasaan yang primitif. Mereka tidak mengenal agama dan pendidikan.
Meski melakukan pernikahan sedarah, mereka tetap hidup berkelompok dan dipimpin kepala suku. Kepala suku inilah yang kehidupan sosial mereka.
Pernikahan di suku Paholi tidak sulit. Kepala suku hanya membawa kedua calon mempelai ke sungai, lalu disiram air dan dibacakan mantra. Setelah itu, mereka sudah sah menjadi suami istri.
“Di sini hanya kami. Jadi kawin saja dengan saudara,” ujar warga suku Polahi, Mama Tanio seperti dikutip di pojoksulsel.com. (spy)