BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Diduga minyak tanah selundupan, Satpol Air Polresta Barelang mengamankan 20 ton minyak tanah yang akan diselundupkan ke pelabuhan rakyat di Tanjunguma Batam, pada Kami (3/3/2016) malam.
” Anggota patroli menemukan kapal dan saat ditanya surat-menyurat minyak tersebut, kapten Kkpal tidak bisa mmenunjukkan Atas dasar tersebut, akhirnya Kapal, ABK dan barang Bukti langsung kita amankan,” ujar Kasatpol Air Polresta Barelang Iptu Arsyad Riyandi, Jumat (4/3/2016) siang.
Tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh para pelaku dalam penangkapan. Karena anggota berpatroli membawa senjata lengkap.
Polisi mengamankan kapten kapal berinisial AT (39) dan dua ABK Kapal berinisial DN (35) dan K (36). Sejauh ini, Satpol Air dan Satreskrim Polresta Barelang saling berkoordinasi dengan untuk mengembangkan kasus ini.
Identitas kapal kayu ini tanpa nama kapal tanpa nama. Untuk barang bukti berupa drum dan jeriken. Minyak Tanah dibawa ke Polsek Polair Batuampar sebagai Barang Bukti.
Arsyad menambahkan, pelaku selama ini selalu mengambil minyak dari Over Port Liner (OPL) Timur.
” Memang kasusnya agak langka. Kalau skala satu jeriken 35 liter, solar hanya Rp 70 ribu, sedangkan minyak tanah, sampai Rp 300 ribu,” tegas Arsyad.
Atas kejadian tersebut, ketiganya akan dikenakan pasal 53 tentang undang-undang Migas, dengan hukuman maksimal, 5 tahun penjara.
” Dari pengakuan ABK yang kami tangkap, mereka akan menjual kepada penadah lain, sebelum dipasarkan,” pungkasnya. (tbn/ded)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























