Ratusan Pengangguran Akan Jadi Beban Pemerintah Lingga

LINGGA, WARTAKEPRI.co.id-Ratusan orang yang menggantung hidup dari pertambangan pasir di Lingga terancam akan menganaggur. Soalnya, ada wacana DPRD Lingga untuk menghentikan aktivitas galian c tersebut.

Dua perusahaan pertambangan pasir darat yang beroperasi adalah PT Growa Indonesia dan  PT Tri Tunas Utama. Untuk satu perusahaan, minimal mempekerjakan 100 orang.

“Mau tidak mau, kita terima walaupun pahit,” kata pekerja di tambang pasir yang mengaku menggantungkan hidup sepenuhnya dari perusahaan penambang pasir ini.

Honda Capella

Bagi mereka, dapat kerja dan bisa mempunyai penghasilan, sudah sangat disyukuri. Jadi mereka, katanya, tidak berpikir untuk bekerja menjadi karyawan di perusahaan tersebut.

“Sekarang sudah susah. Syukur kita ada pekerjaan. Di Lingga ini bukan gampang mau cari pekerjaan tetap, semua orang juga tau ekonomi daerah kita lagi terpuruk,” tambahnya yang mengharapkan ada kebijakan dari Bupati Lingga terkait nasib mereka nantinya ke depan.

Selain ancaman pengangguran dengan ditutupnya aktivitas pertambangan tersebut, Pemkab Lingga akan kehilangan miliaran rupiah dari sektor pajak galian c tambang pasir. PT Growa Indonesia yang belum setahun beroperasi saja, sudah membayarkan pajak Rp1,1 miliar.

“Data perolehan pajak yang dibayarkan PT Growa itu tahun 2015 lalu. Untuk tahun ini, nilai pajaknya belum dihitung semuanya,” kata agustiar petugas pajak daerah di DP2KA Kabupaten Lingga. (adi)

Cek Berita dan Video lain di Google News
FANINDO

Angsana Gading