BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Ketua BP Batam Hartanto memastikan tidak akan menghapus Uang Wajib Tahunan yang telah berlaku sejak Otorita Batam atau BP Batam berdiri.
” Tidak akan menghapus UWTO, jadi tidak benar pemberitaan selama ini,” ujar Hatanto, Kepala BP Batam yang baru datang ke Kantor BP Batam, Senin (11/4/2016).
Dijelaskan Hatanto bersam enam koleganya, menjelaskan seluruh pertanyaan wartawan. Selain membahas UWTO, masalah aset juga tidak akan ada tarik menarik sehingga mempengaruhi kinerja.
” Kami disini, jadi tidak mungkin akan ada tarik menarik aset,” ujar Hartanto.
Untuk proses kedepan, dipastikan akan ada audit keuangan dan organisasi.(ded)






























