WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Seorang guru yang bernama Feri dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kota Batam, mengaku geram dikarenakan asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) sampai saat ini belum kunjung dibayarkan oleh Pemko Batam.
” Saya akan melaporkan Sekda Kota Batam dan membawa permasalahan ini ke ranah hukum pidana, karena dalam hal ini bukan saya saja yang dirugikan, tapi juga termasuk hak PNS lainnya,” ketus Feri kepada wartakepri.co.id, Jumat (22/4/2016).
Dalam proses pelaporannya, kata Feri, dirinya telah membentuk tim dan mempersiapkan Pengacara untuk menyeret masalah ini ke jalur hukum.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dewan Batam Minta Sekda Agussahiman Bayarkan Dana Asuransi Pegawai Pemko Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Nyangnyang Harris Pratimura meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Agussahiman bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan dana Bumi Asih Jaya (BAJ).
” Sekda melalui Kabag keuangan Pemko Batam, harus segera membayarkan asuransi BAJ, untuk keperluan pesertanya,” ujar Nyangnyang, Kamis (21/4/2016).
Dikatakannya, ini telah menyalahi hukum yang berlaku Karena nomenklaturnya, asuransi lansung dipotong dari gaji yang keluar setiap bulan, jangan gaji dipotong tetapi tidak dibayarkan.
” Jika ini dibiarkan berlarut-larut oleh Pemko Batam, maka akan menjadi bom waktu,” ingat Nyangnyang.(san/ico)






























