Camat Sekupang Dapat Ancaman Akan Dibunuh Soal Penggusuran Kios Tiban

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Camat Sekupang Hj Zurniati menyampaikan ancaman yang diterima oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan dirinya terkait masalah peringatan bangunan liar atau tidak memiliki izin di ruang terbuka hijau Taman Gajah Mada Tiban, Sekupang.

Ancaman akan dibunuh itu langsung disampaikan Zurniati dihadapan warga dan Wakil Ketua II DPRD Batam Iman dan Harmidi Umar Husen dalam reses yang digelar di taman serba guna Tiban Palem Kelurahan Tiban Baru, Sekupang, Sabtu (30/4/2016) malam.

“Saya diancam mau dibunuh oleh pihak yang tidak senang dengan saya. Apapun itu ancaman saya tidak gentar dan tetap menjalankan tugas untuk melakukan penertiban liar dan usaha tanpa izin yang di fasum, dan lainnya. Saya serahkan semuanya kepada Allah, dan ini saya sampaikan kepada warga bahwa saya tetap menjalankan tugas saya,” katanya menanggapi pertanyaan warga.

Menurutnya ancaman kepada dirinya sudah berulang kali dilakukan oleh orang-orang suruhan pemilik dari usaha tanpa izin yang menggunakan ruang terbuka hijau terbuka Taman Gajah Mada, Tiban. Pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik usaha tersebut. Tidak hanya di ruang terbuka hijau Taman Gaja Mada saja, pihaknya juga akan menertibkan kios liar dan tempat fasum yang dijadikan usaha.

“Saya minta dukungan kepada semua warga dan termasuk anggota DPRD Batam, yakni pak Iman dan pak Harmidi Umar Husen yang ada sama kita saat ini. Dengan kebersamaan, mereka oknum-oknum yang yang mengancam saya akan tersingkir sendirinya,” katanya.

Sebelumnnya, warga mengeluhkan dengan keberadaan truk atau lori air yang diparkirkan di ruang hijau terbuka Taman Gajah Mada yang membuat tidak bisa melakukan Jogging Track, karena terhalang oleh kendaraan tersebut.

Sementrara Wakil Ketua II DPRD Batam Iwa Sutiawan tetap menindak lanjuti ancaman kepada Camat Sekupang itu. Karena itu merupakan masalah serius saat Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban terhadap kios liar yang ada di beberapa tempat di Kota Batam.

“Ya ini ancaman serius, jadi semua pihak harus mendukung ibu Camat kita ini. Siapa pun yang menghalangi jika bersama-sama bersatu ancaman itu akan kita hadapi bersama,” katanya.

Sementara Harmidi Umar Husen anggota Komisi I DPRD Batam, akan menindak lanjuti ancaman tersebut. Harmidi yang membidangi hukum itu akan mendukung Camat Sekupang untuk melakukan penertiban kios liar dan bangunan liar yang ada di wilayah Kecamatan Sekupang.

“Ancaman itu akan kita tidak lanjuti. Kita akan dukung Camat Sekupang dalam menertiban kios liar dan bangunan liar,” katanya.(nikson simanjuntak )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG