Dilarang Berteman, Remaja 14 Tahun Tusuk Ibu Temannya di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, WARTAKEPRI.co.id- MTA (14) remaja yang tega menusuk Yetty Srihajar Riawati (47) ibu dari teman MTA, telah diamankan oleh Polisi dari Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang. Pelaku MTA diamankan sekitar kurang dari satu jam setelah penusukan.

Penyebab penusukan karena MTA dilarang berkawan SELO anak dari korban Yetty. Kejadian ini bermula pada hari Selasa 31 Mei sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku telah diberitahu oleh anak korban yang bernama SELO (teman pelaku) bahwa SELO dilarang ibunya (korban) berteman dengam pelaku MTA. Mendengar larangan tersebut pelaku menjadi sakit hati.

Dan akhirnya pelaku merasa dendam terhadap ibu kandung Selo. Pelaku nekat pada tengah malam hari disaat korban tidur nyenyak, pelaku nekat mendatangi rumah korban dengan masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur.

WhasApp

Setibanya di dalam rumah pelaku lalu mengambil pisau yg ada di dapur rumah korban. Kemudian pelaku nekat masuk ke kamar korban yg tidak dikunci pintunya. Akhirnya pelaku nekat menusuk pisau ketubuh korban dengan berulang kali.

Sehingga Korban terbangun dan melakukan perlawanan dengan cara menendang pelaku, adanya perlawanan dari korban, akhirnya pelaku berhasil melarikan diri.

Pelaku melarikan diri melalui pintu dapur, akibat kejadian tersebut korban mengalami 1 (satu) luka tusuk pada rusuk kiri dan 6 (enam) luka tusuk pada lengan tangan kirinya.

Polsek Bukit Bestari telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku MTA (14), Rabu (1/06/2016)  sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Pelaku masih bawah umur , dan status hukumnya sebagai pelaku kasus penganiayaan.(virza)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025